Samsat pekalongan jam operasional – Butuh informasi terbaru tentang jam operasional Samsat Pekalongan? Tak perlu khawatir, artikel ini menyajikan panduan lengkap tentang jam buka, layanan yang tersedia, dan persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengurus urusan di Samsat Pekalongan.
Dengan mengetahui jam operasional yang tepat, Anda dapat mengoptimalkan waktu dan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan sebelum berkunjung ke Samsat Pekalongan. Artikel ini juga akan mengulas berbagai layanan yang tersedia, sehingga Anda dapat mengetahui layanan apa saja yang dapat diurus di Samsat Pekalongan.
Jam Operasional Samsat Pekalongan
Bagi warga Pekalongan yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor, Samsat Pekalongan memiliki jam operasional yang perlu diketahui. Samsat Pekalongan memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Bagi Anda yang ingin mengurus pajak kendaraan di Samsat Pekalongan, pastikan Anda mengetahui jam operasionalnya. Samsat Pekalongan beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jika Anda memiliki usaha dagang (UD), jangan lupa untuk melengkapi syarat ud yang diperlukan.
Setelah melengkapi syarat tersebut, Anda dapat langsung mendatangi Samsat Pekalongan pada jam operasional yang telah ditentukan.
Berikut jam operasional Samsat Pekalongan:
Hari Biasa
- Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 13.00 WIB
Hari Libur
Samsat Pekalongan tutup pada hari libur nasional dan hari raya keagamaan.
Bagi Anda yang berdomisili di Pekalongan dan ingin mengetahui jam operasional samsat, Anda dapat mengakses informasi tersebut secara daring. Selain itu, bagi yang berminat melanjutkan pendidikan di sekolah penerbangan di Jogja, jangan lupa untuk mencari tahu syarat pendaftarannya di syarat sekolah penerbangan jogja . Setelah mengetahui persyaratannya, Anda dapat kembali ke situs resmi samsat Pekalongan untuk menyesuaikan jadwal kunjungan Anda dengan jam operasional mereka.
Bulan Tertentu
Tidak ada jam operasional khusus untuk bulan-bulan tertentu.
Samsat Pekalongan memiliki jam operasional yang perlu diketahui untuk mengurus berbagai urusan kendaraan. Selain itu, memahami rincian jam kerja operasional business plan juga penting untuk perencanaan bisnis. Samsat Pekalongan buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-14.00 WIB. Pastikan untuk menyesuaikan kunjungan Anda dengan jam operasional tersebut agar urusan Anda dapat diproses dengan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Samsat Pekalongan di nomor telepon (0285) 421505.
Jika Anda berencana mengunjungi Samsat Pekalongan untuk mengurus pajak kendaraan, pastikan untuk menyesuaikan kunjungan Anda dengan jam operasional mereka. Samsat Pekalongan biasanya beroperasi dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Di sisi lain, jika Anda membutuhkan dana cepat, Anda dapat mempertimbangkan untuk menggadaikan emas di pegadaian.
Syarat untuk menggadaikan emas di pegadaian biasanya cukup mudah, yaitu membawa emas asli, identitas diri, dan surat bukti kepemilikan emas. Setelah proses gadai selesai, Anda dapat menebus emas tersebut kapan saja sebelum jatuh tempo dengan membayar pokok pinjaman dan biaya administrasi.
Layanan yang Tersedia di Samsat Pekalongan
Samsat Pekalongan menyediakan berbagai layanan terkait kendaraan bermotor. Layanan-layanan ini meliputi:
Pendaftaran Kendaraan Baru
- Mengurus pendaftaran kendaraan baru, baik roda dua maupun roda empat.
- Persyaratan: BPKB asli, faktur pembelian, KTP pemilik, dan bukti pelunasan PKB.
- Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Melayani pembayaran PKB tahunan untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.
- Persyaratan: STNK asli, KTP pemilik, dan bukti pelunasan PKB sebelumnya.
- Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perpanjangan STNK
- Melayani perpanjangan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya.
- Persyaratan: STNK asli, KTP pemilik, dan bukti pelunasan PKB tahun berjalan.
- Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mutasi Kendaraan
- Melayani proses mutasi kendaraan bermotor dari luar wilayah Pekalongan ke dalam wilayah Pekalongan.
- Persyaratan: BPKB asli, STNK asli, KTP pemilik, dan bukti pelunasan PKB terakhir.
- Biaya: Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Blokir Kendaraan, Samsat pekalongan jam operasional
- Melayani proses pemblokiran kendaraan bermotor yang hilang atau dicuri.
- Persyaratan: Laporan kehilangan dari kepolisian, BPKB asli, dan STNK asli.
- Biaya: Gratis.
Lain-lain
- Layanan lainnya yang tersedia di Samsat Pekalongan, seperti pembuatan SIM, pengesahan STNK, dan cek fisik kendaraan.
Persyaratan Mengurus Urusan di Samsat Pekalongan
Mengurus urusan terkait kendaraan bermotor di Samsat Pekalongan memerlukan beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi. Berikut ini rincian persyaratan tersebut:
Persyaratan Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis kendaraan:
Kendaraan Pribadi
- Kuitansi pembelian kendaraan asli dan fotokopi
Kendaraan Bermotor
- Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor tahun terakhir
- Bukti lulus uji emisi kendaraan
Kendaraan Komersial
- Izin Usaha Angkutan (IUA) asli dan fotokopi
- Kartu Pengawas (KP) asli dan fotokopi
Biaya
Biaya yang dikenakan untuk mengurus urusan di Samsat Pekalongan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diperlukan. Berikut ini beberapa biaya umum yang berlaku:
- Pengesahan STNK Tahunan: Rp 150.000
- Pembuatan STNK Baru: Rp 200.000
- Perpanjangan SIM: Rp 120.000
Ulasan Penutup
Dengan mengikuti panduan dalam artikel ini, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik saat berkunjung ke Samsat Pekalongan. Ingatlah untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan datang sesuai jam operasional yang berlaku. Dengan begitu, Anda dapat mengurus urusan Anda dengan lancar dan efisien.
Bagian Pertanyaan Umum (FAQ): Samsat Pekalongan Jam Operasional
Apakah Samsat Pekalongan buka pada hari Minggu?
Tidak, Samsat Pekalongan tutup pada hari Minggu.
Berapa biaya perpanjangan STNK di Samsat Pekalongan?
Biaya perpanjangan STNK di Samsat Pekalongan bervariasi tergantung jenis kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus balik nama kendaraan di Samsat Pekalongan?
Dokumen yang diperlukan antara lain BPKB asli, STNK asli, KTP pemilik baru, dan surat kuasa jika dikuasakan.