Samsat jakarta utara jam operasional – Miliki kendaraan di Jakarta Utara? Jangan lewatkan informasi penting ini! Samsat Jakarta Utara siap melayani segala kebutuhan terkait kendaraan Anda, mulai dari pembayaran pajak hingga perpanjangan STNK. Yuk, simak jam operasionalnya agar urusan kendaraan Anda berjalan lancar.
Dengan mengetahui jam operasional Samsat Jakarta Utara, Anda dapat mengatur waktu kunjungan dengan baik dan menghindari antrean panjang. Berikut rincian jam operasionalnya yang perlu Anda catat.
Jam Operasional Samsat Jakarta Utara
Layanan Samsat Jakarta Utara hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kantor Samsat Jakarta Utara beroperasi dengan jam operasional yang telah ditentukan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Untuk urusan perpajakan kendaraan di Jakarta Utara, Samsat menyediakan jam operasional yang cukup panjang. Namun, jika Anda berencana memulai bisnis online, ada baiknya untuk mengetahui syarat syarat bisnis online terlebih dahulu. Persyaratan tersebut sangat penting untuk diperhatikan agar bisnis Anda berjalan legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kembali ke Samsat Jakarta Utara, pastikan untuk memanfaatkan jam operasional yang tersedia untuk mengurus segala keperluan perpajakan kendaraan Anda dengan nyaman.
Jam Operasional Umum, Samsat jakarta utara jam operasional
- Senin-Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu: Tutup
Jam Operasional Khusus
Untuk layanan tertentu, jam operasional Samsat Jakarta Utara mungkin berbeda, yaitu:
- Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan: Senin-Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
- Perpanjangan STNK: Senin-Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
Lokasi dan Kontak Samsat Jakarta Utara
Samsat Jakarta Utara adalah tempat di mana masyarakat dapat melakukan berbagai urusan terkait kendaraan bermotor, seperti pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penggantian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Alamat dan Nomor Telepon
Samsat Jakarta Utara berlokasi di Jalan Yos Sudarso Kav. 17, RT.1/RW.10, Papanggo, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta 14310.
Bagi yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor di Jakarta Utara, jangan lupa perhatikan jam operasional Samsat Jakarta Utara. Biasanya, layanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Namun, ada pengecualian untuk hari Sabtu yang hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Nah, sambil menunggu antrean, Anda bisa sambil mencari tahu tentang syarat pinjam di dana rupiah untuk mempersiapkan kebutuhan finansial. Setelah semua urusan selesai, jangan lupa untuk kembali mengecek jam operasional Samsat Jakarta Utara jika Anda ingin berkunjung di lain waktu.
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah (021) 43933440.
Jika Anda berencana mengurus urusan kendaraan di Samsat Jakarta Utara, pastikan Anda mengetahui jam operasionalnya terlebih dahulu. Samsat Jakarta Utara umumnya beroperasi dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Khusus untuk pelayanan pengesahan STNK, pelayanan diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB.
Sementara itu, bagi Anda yang ingin melaksanakan ibadah aqiqah, penting untuk memahami syarat rukunnya terlebih dahulu. Informasi lengkap mengenai syarat rukun aqiqah dapat Anda temukan secara daring. Kembali ke topik Samsat Jakarta Utara, perlu diingat bahwa pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu tutup.
Kontak Media Sosial dan Email
Samsat Jakarta Utara juga dapat dihubungi melalui media sosial dan email berikut:
- Instagram: @samsat_jakut
- Twitter: @samsat_jakut
- Email: [email protected]
Lokasi dan Kontak Kantor Samsat di Jakarta Utara
Selain kantor pusat, terdapat beberapa kantor Samsat lainnya di Jakarta Utara yang dapat dikunjungi untuk melakukan berbagai urusan kendaraan bermotor.
Nama Kantor | Alamat | Nomor Telepon |
---|---|---|
Samsat Kelapa Gading | Jl. Raya Kelapa Gading Kav. 15, RT.8/RW.7, Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta 14240 | (021) 4506620 |
Samsat Pademangan | Jl. Budi Mulya No.1, RT.13/RW.8, Pademangan Barat, Kec. Pademangan, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 | (021) 64710540 |
Samsat Tanjung Priok | Jl. Yos Sudarso No.Kav.1, RT.1/RW.10, Papanggo, Kec. Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta 14310 | (021) 43933440 |
Persyaratan dan Prosedur Pelayanan di Samsat Jakarta Utara
Bagi masyarakat Jakarta Utara yang ingin melakukan berbagai urusan terkait kendaraan bermotor, Samsat Jakarta Utara menyediakan berbagai layanan. Untuk kelancaran proses pelayanan, penting untuk mengetahui persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Identifikasi Dokumen Persyaratan
Setiap layanan di Samsat Jakarta Utara memiliki persyaratan dokumen yang berbeda. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan layanan yang akan diurus.
Jika Anda berencana mengunjungi Samsat Jakarta Utara, pastikan untuk memperhatikan jam operasionalnya. Anda dapat memperoleh informasi lengkap tentang jam operasional Samsat Jakarta Utara di situs resmi mereka. Selain itu, perlu diketahui bahwa untuk mengajukan pinjaman melalui Akulaku, ada syarat umur akulaku yang harus dipenuhi.
Pastikan Anda berusia minimal 23 tahun dan memiliki penghasilan tetap. Kembali ke topik Samsat Jakarta Utara, jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan saat Anda berkunjung, seperti KTP dan BPKB.
- Perpanjangan STNK Tahunan: KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli.
- Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): KTP asli, STNK asli, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya.
- Balik Nama Kendaraan: KTP asli, BPKB asli, STNK asli, akta jual beli, dan bukti pembayaran bea balik nama.
Prosedur Pelayanan
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, ikuti prosedur pelayanan berikut:
Perpanjangan STNK Tahunan
- Datang ke loket pendaftaran dan serahkan dokumen persyaratan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menerbitkan formulir perpanjangan STNK.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Bayar biaya perpanjangan STNK di loket pembayaran.
- Kembali ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti pembayaran dan menerima STNK baru.
Pembayaran PKB
- Datang ke loket pendaftaran dan serahkan dokumen persyaratan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
- Bayar PKB sesuai nominal yang tertera pada SKPD di loket pembayaran.
- Kembali ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti pembayaran dan menerima tanda terima pembayaran.
Balik Nama Kendaraan
- Datang ke loket pendaftaran dan serahkan dokumen persyaratan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menerbitkan formulir balik nama.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar.
- Bayar biaya balik nama di loket pembayaran.
- Kembali ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti pembayaran dan menerima BPKB dan STNK baru.
Ringkasan Akhir
Nah, itulah jam operasional Samsat Jakarta Utara yang perlu Anda ketahui. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam mengurus urusan kendaraan di Jakarta Utara.
Pertanyaan dan Jawaban: Samsat Jakarta Utara Jam Operasional
Apakah jam operasional Samsat Jakarta Utara sama setiap harinya?
Ya, jam operasional Samsat Jakarta Utara sama setiap hari Senin hingga Minggu.
Apakah ada layanan khusus yang memiliki jam operasional berbeda?
Tidak, jam operasional Samsat Jakarta Utara sama untuk semua layanan, termasuk pembayaran pajak kendaraan dan perpanjangan STNK.
Di mana saya bisa mendapatkan informasi terbaru tentang jam operasional Samsat Jakarta Utara?
Anda bisa mendapatkan informasi terbaru tentang jam operasional Samsat Jakarta Utara melalui situs web resmi Samsat DKI Jakarta atau media sosial resmi Samsat Jakarta Utara.