Samsat Arta Gading: Jam Operasional dan Panduan Lengkap 2018

Posted on

Samsat arta gading jam operasional 2018 – Ingin mengurus urusan kendaraan Anda di Samsat Arta Gading? Simak jam operasional dan panduan lengkapnya di tahun 2018.

Samsat Arta Gading menyediakan berbagai layanan terkait kendaraan, seperti perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, dan banyak lagi. Dengan mengetahui jam operasional dan prosedurnya, Anda dapat mengurus urusan Anda dengan mudah dan cepat.

Jam Operasional Samsat Arta Gading 2018: Samsat Arta Gading Jam Operasional 2018

Samsat Arta Gading, sebagai pusat pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, beroperasi dengan jam operasional yang telah ditetapkan. Berikut informasi lengkapnya untuk tahun 2018:

Hari dan Jam Operasional, Samsat arta gading jam operasional 2018

  • Senin-Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 13.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB

Di luar jam operasional tersebut, Samsat Arta Gading tidak melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Untuk urusan administrasi kendaraan di Samsat Arta Gading, pastikan Anda mengetahui jam operasional 2018 untuk kelancaran pengurusan. Selain itu, jika Anda ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), informasi lengkap mengenai syarat pengurusan nib bisa Anda temukan secara daring. Kembali ke urusan Samsat Arta Gading, jangan lupa perhatikan jam operasionalnya agar Anda tidak perlu bolak-balik karena terlewat waktu.

Layanan yang Tersedia di Samsat Arta Gading 2018

Samsat Arta Gading menawarkan berbagai layanan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, antara lain:

Perpanjangan STNK

  • Memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telah habis masa berlakunya.
  • Membawa dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP pemilik kendaraan, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Membayar pajak tahunan yang dikenakan pada kendaraan bermotor.
  • Membawa STNK asli dan bukti pelunasan SWDKLLJ.

Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Membayar kontribusi wajib yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
  • Membawa STNK asli.

Mutasi Kendaraan

  • Memindahkan kepemilikan kendaraan dari satu wilayah ke wilayah lain.
  • Membawa dokumen lengkap kendaraan, seperti BPKB, STNK, KTP pemilik lama dan baru, serta bukti pelunasan pajak kendaraan.

Pelayanan SIM

  • Membuat, memperpanjang, atau mengganti Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM lama (jika ada), dan bukti kesehatan.

Cek Fisik Kendaraan

  • Melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk memastikan layak jalan.
  • Membawa kendaraan dan dokumen yang diperlukan, seperti STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Prosedur Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Arta Gading 2018

Samsat arta gading jam operasional 2018

Membayar pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Samsat Arta Gading merupakan salah satu lokasi di mana Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jakarta Utara.

Bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan bermotor di Samsat Arta Gading, perlu diketahui bahwa jam operasionalnya pada 2018 adalah Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Untuk mempersiapkan diri sebelum datang ke Samsat, tidak ada salahnya mencari informasi lebih lanjut tentang syarat pinjam uang online langsung cair . Setelah memenuhi persyaratan tersebut, Anda dapat mengurus pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat di Samsat Arta Gading.

Dokumen yang Diperlukan

Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti Pelunasan Pajak Daerah (BPKB) tahun sebelumnya (jika ada)

Prosedur Pembayaran

Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Arta Gading dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke Samsat Arta Gading dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
  2. Ambil nomor antrian di loket pendaftaran.
  3. Setelah nomor antrian dipanggil, serahkan dokumen-dokumen Anda ke petugas.
  4. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan.
  5. Bayar pajak kendaraan bermotor di loket pembayaran.
  6. Simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Tenggat Waktu Pembayaran

Pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera pada STNK. Jika Anda terlambat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ringkasan Terakhir

Mengurus urusan kendaraan di Samsat Arta Gading tidaklah sulit jika Anda mengetahui jam operasional dan prosedurnya. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengurus urusan Anda dengan lancar dan tepat waktu.

Jawaban yang Berguna

Apakah Samsat Arta Gading buka pada hari Sabtu dan Minggu?

Tidak, Samsat Arta Gading tutup pada hari Sabtu dan Minggu.

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang STNK?

KTP asli, STNK asli, BPKB asli, dan bukti pelunasan pajak kendaraan tahun terakhir.

Bagi Anda yang ingin mengurus urusan kendaraan bermotor di Samsat Arta Gading, pastikan untuk menyesuaikan kunjungan dengan jam operasional yang berlaku pada tahun 2018. Selain itu, jika Anda berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, jangan lupa untuk memenuhi syarat pengambilan KPR subsidi yang telah ditentukan.

Persyaratan tersebut dapat diakses dengan mudah melalui tautan yang tersedia. Setelah memahami syarat-syarat yang diperlukan, Anda dapat kembali fokus pada jam operasional Samsat Arta Gading pada tahun 2018 untuk mengurus urusan kendaraan bermotor Anda dengan lancar.

Bagi Anda yang ingin mengurus keperluan kendaraan di Samsat Arta Gading, perlu diketahui bahwa jam operasionalnya di tahun 2018 adalah Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Jika Anda berencana melanjutkan studi ke jenjang S2 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), informasi lengkap mengenai syarat pendaftarannya dapat diakses di syarat s2 upi . Kembali ke Samsat Arta Gading, jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti BPKB, STNK, dan KTP saat melakukan pengurusan.