Jam Buka KPP Singkawang – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang hadir untuk melayani kebutuhan perpajakan Anda. Dengan jam operasional yang jelas dan layanan yang komprehensif, KPP Singkawang siap membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan mudah dan efisien.
Dalam panduan ini, kami akan membahas secara lengkap jam buka, layanan yang tersedia, lokasi dan kontak, serta prosedur pelayanan di KPP Singkawang. Kami juga akan memberikan tips bermanfaat untuk kunjungan Anda dan menyoroti inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan layanan.
Jam Operasional KPP Singkawang
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang memiliki jam operasional yang telah ditetapkan. Berikut adalah informasi mengenai jam buka dan tutup KPP Singkawang:
Hari Kerja
- Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 16.30 WIB
Akhir Pekan
KPP Singkawang tutup pada hari Sabtu dan Minggu.
Hari Libur Nasional
KPP Singkawang juga tutup pada hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Informasi mengenai hari libur nasional dapat dilihat pada kalender resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
KPP Singkawang beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, dengan jam buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bagi Anda yang berdomisili di Kuala Tungkal dan ingin mengetahui jam buka KP PBB setempat, Anda dapat merujuk pada tautan berikut: Jam Buka KP PBB Kuala Tungkal . Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut mengenai jam buka KPP Singkawang, Anda dapat menghubungi langsung kantor pajak terkait.
Layanan yang Tersedia di KPP Singkawang: Jam Buka KPP Singkawang
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang menyediakan berbagai layanan perpajakan bagi wajib pajak di wilayahnya. Layanan-layanan ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Beberapa layanan yang tersedia di KPP Singkawang antara lain:
Konsultasi Pajak
Wajib pajak dapat berkonsultasi dengan petugas pajak di KPP Singkawang terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi. Konsultasi ini dapat dilakukan secara langsung, melalui telepon, atau email.
Pemeriksaan Pajak
KPP Singkawang berwenang melakukan pemeriksaan pajak terhadap wajib pajak yang diduga melanggar ketentuan perpajakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran pelaporan pajak dan kepatuhan wajib pajak.
Bantuan Pelaporan Pajak
KPP Singkawang menyediakan bantuan kepada wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. Bantuan ini dapat berupa penyediaan formulir SPT, panduan pengisian, dan asistensi teknis.
Lokasi dan Kontak KPP Singkawang
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang berlokasi di pusat kota Singkawang, memudahkan wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan. KPP ini melayani wilayah Kota Singkawang dan sekitarnya.
Alamat dan Nomor Telepon
Jl. Sejahtera No.14, Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79122
Telepon: (0562) 632623
Alamat Email
Untuk masyarakat Singkawang, perlu diketahui bahwa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang memiliki jam operasional tertentu. Nah, jika Anda berdomisili di Manna dan juga ingin mengetahui jam operasional Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KP4) Manna, Anda bisa mengunjungi situs Jam Buka KP4 Manna untuk informasi lebih lanjut.
Kembali ke KPP Singkawang, pastikan Anda menyesuaikan kunjungan Anda dengan jam operasional yang berlaku untuk menghindari kendala dalam mengurus keperluan perpajakan Anda.
Aksesibilitas KPP Singkawang
KPP Singkawang berkomitmen untuk menyediakan lingkungan yang inklusif dan mudah diakses bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
Untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, KPP Singkawang menyediakan berbagai fasilitas dan layanan, seperti:
Fasilitas
- Ramp dan pintu masuk yang dapat diakses kursi roda
- Lift dan toilet yang dapat diakses kursi roda
- Area parkir khusus untuk penyandang disabilitas
Layanan
- Layanan penerjemah bahasa isyarat
- Dokumen dalam format yang dapat diakses (misalnya, Braille, audio)
- Bantuan pengisian formulir dan informasi pajak
Prosedur Pelayanan di KPP Singkawang
Untuk mendapatkan layanan di KPP Singkawang, wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban dalam pelayanan.
Persyaratan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan
Langkah-Langkah Pelayanan, Jam Buka KPP Singkawang
- Datang ke KPP Singkawang sesuai dengan jam operasional.
- Ambil nomor antrean di bagian pendaftaran.
- Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Ikuti petunjuk petugas dalam menyelesaikan proses pelayanan.
- Simpan bukti pelayanan untuk keperluan dokumentasi.
Layanan Online KPP Singkawang
KPP Singkawang menyediakan layanan online yang memudahkan wajib pajak mengakses informasi dan melakukan transaksi perpajakan tanpa perlu hadir langsung di kantor pajak.
Jenis Layanan Online
- E-filing: Pengajuan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak secara elektronik.
- E-billing: Pembuatan dan pembayaran Surat Setoran Pajak (SSP) secara elektronik.
- E-faktur: Penerbitan dan pengelolaan faktur elektronik.
- E-SPTPD: Pengajuan SPT Pajak Daerah secara elektronik.
- E-konsultasi: Layanan konsultasi perpajakan secara online.
Cara Menggunakan Layanan Online
Untuk menggunakan layanan online KPP Singkawang, wajib pajak perlu mendaftar dan memiliki akun DJP Online.
Setelah memiliki akun, wajib pajak dapat mengakses layanan online melalui:
- Situs web DJP Online: https://djponline.pajak.go.id/
- Aplikasi DJP Online yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Tips Berkunjung ke KPP Singkawang
Untuk memastikan kunjungan Anda ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang berjalan lancar dan efisien, berikut beberapa tips yang bermanfaat:
Waktu Terbaik Berkunjung
Waktu terbaik untuk mengunjungi KPP Singkawang adalah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pada jam-jam tersebut, staf KPP biasanya tersedia dan dapat memberikan bantuan yang Anda perlukan.
Dokumen yang Perlu Dibawa
Saat mengunjungi KPP Singkawang, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Dokumen pendukung terkait pajak yang ingin Anda konsultasikan
Etiket yang Harus Diperhatikan
Saat berada di KPP Singkawang, harap perhatikan etiket berikut:
- Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
- Bersikaplah sopan dan hormat kepada staf KPP.
- Antri dengan tertib dan tunggu giliran Anda.
- Hindari berbicara dengan suara keras atau mengganggu orang lain.
- Patuhi peraturan dan prosedur yang berlaku di KPP.
Sejarah KPP Singkawang
KPP Singkawang merupakan salah satu kantor pajak yang berlokasi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Kantor ini memiliki sejarah panjang dalam melayani masyarakat dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Berdirinya KPP Singkawang
KPP Singkawang didirikan pada tahun 1983 dengan nama Kantor Pemeriksaan Pajak (KPP) Singkawang. Pada saat itu, KPP Singkawang masih berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.
Perubahan Nama dan Tonggak Penting
Pada tahun 2001, KPP Singkawang mengalami perubahan nama menjadi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang. Perubahan nama ini sejalan dengan restrukturisasi organisasi DJP.
Sepanjang perjalanannya, KPP Singkawang telah mengalami beberapa tonggak penting, di antaranya:
- 1995: KPP Singkawang meraih penghargaan sebagai Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
- 2010: KPP Singkawang pindah ke gedung baru yang lebih representatif.
- 2015: KPP Singkawang meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dampak KPP Singkawang pada Ekonomi Lokal
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang berperan penting dalam mendukung perekonomian lokal. Layanannya memfasilitasi kepatuhan pajak dan mendorong pertumbuhan bisnis, yang berkontribusi pada kesejahteraan ekonomi masyarakat Singkawang.
Bagi Anda yang ingin berkunjung ke KPP Singkawang, perlu diketahui bahwa jam bukanya adalah Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara itu, jika Anda berencana mengunjungi KP4 Baturaja, Anda dapat mengakses informasi lengkap mengenai jam bukanya di Jam Buka KP4 Baturaja . Kembali ke KPP Singkawang, untuk informasi lebih lanjut atau perubahan jadwal, disarankan untuk menghubungi pihak kantor secara langsung.
Fasilitasi Kepatuhan Pajak
- KPP Singkawang memberikan panduan dan bantuan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
- Dengan memberikan informasi yang jelas dan proses pelaporan yang mudah, KPP Singkawang mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.
Dorongan Pertumbuhan Bisnis
- Layanan konsultasi dan bimbingan KPP Singkawang membantu bisnis memahami peraturan pajak dan memaksimalkan insentif.
- Hal ini menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Inovasi dan Inisiatif KPP Singkawang
KPP Singkawang terus berinovasi dan mengambil inisiatif untuk meningkatkan layanan dan efisiensi. Inovasi dan inisiatif ini meliputi:
Pelayanan Digital
- Aplikasi Singkawang KPP, platform layanan digital yang menyediakan akses ke berbagai layanan pajak.
- e-SPT, layanan pelaporan SPT pajak secara elektronik.
- e-Billing, layanan penerbitan faktur pajak elektronik.
Peningkatan Kualitas Layanan
- Pelayanan prima, dengan petugas yang ramah dan profesional.
- Layanan konsultasi pajak gratis.
- Pengawasan dan evaluasi kinerja petugas pajak.
Optimalisasi Sumber Daya
- Penggunaan teknologi informasi untuk mengotomatisasi proses perpajakan.
- Peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan dan pengembangan.
- Kerja sama dengan pihak eksternal, seperti perguruan tinggi dan asosiasi pengusaha.
Testimoni Pengguna Layanan KPP Singkawang
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Singkawang telah menerima banyak apresiasi dari pengguna layanannya. Pengguna merasa puas dengan kualitas layanan dan profesionalisme petugas pajak di KPP Singkawang.
Bagi warga Singkawang yang ingin mengurus pajak, KPP Singkawang buka pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0562) 632110. Sementara itu, bagi Anda yang berada di Lahat, Jam Buka KP4 Lahat adalah Senin-Jumat pukul 08.00-15.00
WIB. Jangan lupa untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan saat berkunjung ke KPP Singkawang untuk kelancaran pengurusan pajak Anda.
Pengalaman Positif
- Pengguna merasa dilayani dengan ramah dan sopan oleh petugas pajak.
- Petugas pajak memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami.
- Pengguna merasa terbantu dengan layanan konsultasi dan bimbingan yang diberikan oleh KPP Singkawang.
Umpan Balik Positif
“Saya sangat puas dengan layanan di KPP Singkawang. Petugasnya ramah dan membantu saya menyelesaikan masalah perpajakan dengan cepat dan efisien.”
Pak Ahmad, Pengusaha
“Saya merasa terbantu dengan bimbingan yang diberikan oleh KPP Singkawang. Sekarang saya lebih memahami kewajiban perpajakan saya dan cara mengurusnya.”
Bu Dewi, Karyawan Swasta
Pemungkas
Dengan memahami jam buka dan layanan yang tersedia di KPP Singkawang, Anda dapat merencanakan kunjungan Anda secara efektif dan mendapatkan bantuan yang Anda perlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda. KPP Singkawang berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima, sehingga Anda dapat merasa yakin bahwa Anda mendapatkan dukungan yang Anda perlukan untuk mematuhi peraturan perpajakan dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Daftar Pertanyaan Populer
Apakah KPP Singkawang buka pada hari Sabtu dan Minggu?
Tidak, KPP Singkawang tutup pada hari Sabtu dan Minggu.
Apakah ada layanan online yang tersedia dari KPP Singkawang?
Ya, KPP Singkawang menyediakan layanan online melalui situs web dan aplikasi mereka, di mana Anda dapat mengakses berbagai layanan perpajakan.