Mengetahui Jam Buka KPP Pratama Penajam sangat penting untuk mengakses layanan perpajakan yang Anda perlukan. Kantor ini menyediakan berbagai layanan yang dapat membantu Anda memenuhi kewajiban pajak dan memahami peraturan perpajakan.
Artikel ini akan memberikan informasi lengkap tentang jam buka KPP Pratama Penajam, lokasi, layanan yang tersedia, dan hal-hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui untuk kunjungan yang lancar dan efisien.
Jam Buka KPP Pratama Penajam
KPP Pratama Penajam menyediakan layanan perpajakan bagi masyarakat dan wajib pajak di wilayah Penajam. Untuk memudahkan akses, KPP Pratama Penajam memiliki jam buka yang jelas untuk setiap hari kerja.
Jam Buka Reguler
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 15.30 WITA
Jam Buka Khusus
Pada saat-saat tertentu, KPP Pratama Penajam dapat memberlakukan jam buka khusus, seperti:
- Periode pelaporan pajak tahunan (misalnya SPT Tahunan): Jam buka diperpanjang sesuai kebutuhan.
- Hari libur nasional: KPP Pratama Penajam tutup.
Untuk informasi terkini mengenai jam buka khusus, disarankan untuk menghubungi KPP Pratama Penajam secara langsung.
Lokasi KPP Pratama Penajam
KPP Pratama Penajam berlokasi di pusat kota Penajam, mudah diakses dari berbagai penjuru kota.
Alamat Lengkap
Jl. Proklamasi No. 1, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76214
Petunjuk Arah
Dari pusat kota Penajam, ambil jalan utama menuju arah Pelabuhan Penajam. Setelah melewati bundaran, belok kiri ke Jl. Proklamasi. Kantor KPP Pratama Penajam berada di sisi kiri jalan, tepat di seberang Bank Mandiri.
Peta Interaktif
Untuk memudahkan Anda menemukan lokasi kantor, kami menyediakan peta interaktif yang dapat diakses melalui tautan berikut: [Tautan ke Peta Interaktif]
Pelayanan yang Disediakan
KPP Pratama Penajam menawarkan berbagai layanan perpajakan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya. Berikut adalah beberapa layanan yang tersedia:
Pelayanan Konsultasi dan Bimbingan
KPP Pratama Penajam menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi dan bantuan terkait perpajakan. Wajib pajak dapat berkonsultasi mengenai berbagai topik, seperti cara mengisi SPT, perhitungan pajak, dan kewajiban perpajakan lainnya.
Pelayanan Pendaftaran NPWP
KPP Pratama Penajam juga melayani pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi wajib pajak baru. Pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara langsung di kantor KPP atau melalui layanan online.
Pelayanan Pelaporan SPT
Wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui KPP Pratama Penajam. Pelaporan SPT dapat dilakukan secara langsung, melalui pos, atau secara elektronik melalui e-Filing.
Pelayanan Pemeriksaan Pajak
KPP Pratama Penajam bertugas melakukan pemeriksaan pajak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan perpajakan. Pemeriksaan pajak dapat dilakukan secara rutin atau berdasarkan temuan indikasi ketidakpatuhan.
Pelayanan Penagihan Pajak
KPP Pratama Penajam bertanggung jawab untuk menagih pajak yang terutang dari wajib pajak. Penagihan pajak dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti surat tagihan, penyitaan aset, atau pemblokiran rekening bank.
Kontak dan Informasi Umum
KPP Pratama Penajam menyediakan berbagai saluran komunikasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan menyampaikan pertanyaan.
Berikut rincian kontak dan informasi umumnya:
Nomor Telepon
- 0542-51064
Alamat Email
Situs Web
- https://penajam.pajak.go.id
Media Sosial
KPP Pratama Penajam aktif di media sosial untuk memberikan informasi dan pengumuman terbaru.
- Facebook: @KPPPratamaPenajam
- Instagram: @kpp_penajam
- Twitter: @KPPPratamaPjm
Jam Operasional Saluran Kontak
Saluran kontak KPP Pratama Penajam beroperasi pada jam kerja berikut:
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 16.30 WITA
Jadwal Pelayanan Khusus
Selain jadwal pelayanan reguler, KPP Pratama Penajam juga menyediakan layanan khusus untuk memenuhi kebutuhan wajib pajak. Layanan ini meliputi konsultasi pajak dan bantuan pelaporan.
Konsultasi Pajak
Layanan konsultasi pajak tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pada pukul 10.00 – 12.00 WITA. Wajib pajak dapat berkonsultasi terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi.
Bantuan Pelaporan
Layanan bantuan pelaporan disediakan setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pada pukul 13.00 – 15.00 WITA. Wajib pajak dapat memperoleh bantuan dalam mengisi dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
Untuk memanfaatkan layanan khusus ini, wajib pajak diharuskan membuat janji temu terlebih dahulu. Janji temu dapat dibuat melalui telepon di nomor (0541) 242200 atau melalui email di alamat [email protected].
Aksesibilitas
KPP Pratama Penajam berkomitmen untuk menyediakan aksesibilitas yang setara bagi semua pengunjung, termasuk individu penyandang disabilitas.
Untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas, KPP Pratama Penajam telah menerapkan langkah-langkah berikut:
Ramp dan Pintu Masuk yang Lebar
- Ramp yang sesuai dengan standar ada di semua pintu masuk untuk memudahkan akses kursi roda dan alat bantu mobilitas lainnya.
- Pintu masuk yang lebar memungkinkan ruang yang cukup untuk bermanuver dengan mudah.
Lift dan Tangga Elektrik
- Lift dan tangga elektrik tersedia untuk akses ke semua lantai gedung.
- Lift cukup luas untuk menampung kursi roda dan didesain dengan tombol braille dan suara untuk kemudahan penggunaan.
Toilet yang Dapat Diakses
- Toilet yang dapat diakses tersedia di setiap lantai dengan pegangan tangan, wastafel yang lebih rendah, dan ruang yang cukup untuk kursi roda.
- Toilet dilengkapi dengan alarm darurat untuk bantuan jika diperlukan.
Layanan Penerjemah Bahasa Isyarat
- Layanan penerjemah bahasa isyarat tersedia berdasarkan permintaan untuk memberikan aksesibilitas bagi individu tuna rungu atau gangguan pendengaran.
- Permintaan harus diajukan terlebih dahulu untuk memastikan ketersediaan penerjemah.
Bahan Bacaan yang Dapat Diakses
- Bahan bacaan dalam format yang dapat diakses, seperti huruf besar atau braille, tersedia berdasarkan permintaan.
- Bahan-bahan ini dapat dipinjam atau dibaca di tempat.
Staf yang Terlatih
- Staf KPP Pratama Penajam dilatih untuk memberikan layanan yang ramah dan membantu kepada semua pengunjung, termasuk penyandang disabilitas.
- Staf siap membantu dengan tugas-tugas seperti pengambilan dokumen atau memberikan informasi.
Sistem Antrean
Untuk memastikan pelayanan yang tertib dan efisien, KPP Pratama Penajam menerapkan sistem antrean yang memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan.
Cara Mendapatkan Nomor Antrean
Wajib pajak dapat memperoleh nomor antrean melalui dua cara, yaitu:
- Secara Langsung:Datang ke KPP Pratama Penajam dan ambil nomor antrean dari mesin yang tersedia.
- Online:Melalui aplikasi e-Antrean yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play.
Perkiraan Waktu Tunggu
Waktu tunggu antrean dapat bervariasi tergantung pada jumlah wajib pajak yang sedang mengantre dan jenis layanan yang dibutuhkan. Namun, secara umum, waktu tunggu berkisar antara 30 menit hingga 2 jam.
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi waktu tunggu antara lain:
- Jam sibuk (pagi dan siang hari)
- Hari kerja (lebih ramai pada hari kerja)
- Jenis layanan (layanan tertentu membutuhkan waktu pemrosesan lebih lama)
Persyaratan Kunjungan
Saat mengunjungi KPP Pratama Penajam, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan kunjungan yang lancar dan aman.
Berikut adalah rincian persyaratan tersebut:
Aturan Berpakaian
Pengunjung diharapkan berpakaian sopan dan rapi. Pakaian yang terlalu kasual atau tidak pantas tidak diperbolehkan.
Persyaratan Identifikasi
Semua pengunjung wajib membawa kartu identitas yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor.
Langkah-langkah Keamanan
Demi keamanan, pengunjung akan diminta untuk melalui pemeriksaan keamanan. Bawaan seperti tas atau koper akan diperiksa.
Pengecualian dan Akomodasi
Bagi pengunjung dengan kebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas atau ibu hamil, tersedia pengecualian dan akomodasi yang diperlukan. Harap informasikan kepada petugas keamanan terlebih dahulu untuk mendapatkan bantuan.
Penutupan Kantor
Untuk memastikan pelayanan yang optimal, KPP Pratama Penajam akan melakukan penutupan kantor pada waktu-waktu tertentu. Penutupan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kenyamanan wajib pajak.
Penutupan Terjadwal
Penutupan terjadwal KPP Pratama Penajam akan dilakukan pada hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penutupan Tidak Terjadwal
Penutupan tidak terjadwal dapat terjadi karena keadaan tertentu, seperti bencana alam atau pemeliharaan sistem. Informasi penutupan tidak terjadwal akan diumumkan melalui pengumuman resmi di situs web KPP Pratama Penajam atau melalui media sosial.
Layanan Alternatif
Selama penutupan kantor, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan alternatif berikut:
- Pelayanan online melalui e-filing
- Pelayanan melalui telepon
- Pelayanan melalui email
Informasi lebih lanjut mengenai layanan alternatif dapat diperoleh melalui situs web KPP Pratama Penajam atau dengan menghubungi petugas layanan informasi.
Pembaruan dan Pengumuman: Jam Buka KPP Pratama Penajam
KPP Pratama Penajam berkomitmen untuk memberikan informasi terkini dan pengumuman penting kepada wajib pajak. Di bagian ini, kami menyajikan ringkasan pembaruan dan pengumuman terbaru yang perlu Anda ketahui.
Informasi ini diperbarui secara berkala untuk memastikan Anda memiliki akses ke informasi terbaru yang memengaruhi kewajiban perpajakan Anda.
Tabel Pembaruan dan Pengumuman, Jam Buka KPP Pratama Penajam
Tanggal | Deskripsi | Tautan |
---|---|---|
10 Maret 2023 | Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan | Informasi Lebih Lanjut |
5 Maret 2023 | Panduan Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi | Informasi Lebih Lanjut |
1 Maret 2023 | Pemberitahuan Pemeriksaan Pajak | Informasi Lebih Lanjut |
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Untuk membantu memudahkan Anda, berikut adalah beberapa pertanyaan umum beserta jawabannya terkait KPP Pratama Penajam:
Layanan yang Tersedia
- Pelayanan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan
- Pelayanan konsultasi dan asistensi perpajakan
- Pelayanan pendaftaran NPWP
- Pelayanan penerimaan dan pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT)
Waktu Pelayanan
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 16.30 WITA
- Sabtu-Minggu: Tutup
Lokasi dan Kontak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam berlokasi di:
Jl. Prov. Km. 9, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76212
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:
- Telepon: (0542) 634923
- Email: [email protected]
Tata Cara Pelayanan
Untuk mendapatkan pelayanan di KPP Pratama Penajam, Anda dapat mengikuti tata cara berikut:
- Datang langsung ke kantor KPP Pratama Penajam
- Mengambil nomor antrean
- Menunggu hingga nomor antrean dipanggil
- Menyampaikan keperluan Anda kepada petugas
Persyaratan Pelayanan
Untuk mendapatkan pelayanan di KPP Pratama Penajam, Anda perlu mempersiapkan persyaratan berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan keperluan
Pemungkas
Dengan memahami jam buka dan informasi penting lainnya yang diuraikan dalam artikel ini, Anda dapat merencanakan kunjungan Anda ke KPP Pratama Penajam secara efektif dan memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan dan layanan yang Anda perlukan.
Daftar Pertanyaan Populer
Apa saja jam buka KPP Pratama Penajam?
Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WIB, Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
Di mana lokasi KPP Pratama Penajam?
Jl. Jenderal Sudirman No.10, RT.03, Kec. Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur 76314
Apa saja layanan yang tersedia di KPP Pratama Penajam?
Pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, konsultasi perpajakan, dan lainnya.
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengunjungi KPP Pratama Penajam?
Membawa kartu identitas (KTP/SIM), mengisi formulir kunjungan, dan mengikuti aturan berpakaian yang berlaku.
Apakah KPP Pratama Penajam menyediakan layanan antrean online?
Ya, Anda dapat memperoleh nomor antrean secara online melalui situs web resmi KPP Pratama Penajam.