Jam Buka KPP Pratama Pare – Bagi wajib pajak di wilayah Pare, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare siap melayani segala urusan perpajakan Anda. Berikut informasi lengkap tentang jam buka, layanan, dan tips penting saat berkunjung ke KPP Pratama Pare.
KPP Pratama Pare berlokasi di Jl. Ahmad Yani No. 150, Pare, Kediri. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0354) 392426 atau email [email protected]. Kunjungi juga situs web resmi mereka di www.pajak.go.id/kpp-pare
untuk informasi terkini.
Informasi Umum
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare berlokasi di Jalan Raya Pare No. 14, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Jika Anda berencana bepergian ke Australia, pastikan untuk mengetahui syarat visa ke australia terlebih dahulu. Namun, bagi Anda yang hendak mengurus pajak, perlu diketahui bahwa KPP Pratama Pare beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Pastikan untuk datang pada jam operasional tersebut agar urusan Anda dapat segera diproses.
Untuk menghubungi KPP Pratama Pare, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0354) 391401 atau mengirim email ke [email protected]. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui situs web resmi KPP Pratama Pare di https://pare.pajak.go.id.
Alamat
Jalan Raya Pare No. 14, Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur
Bagi Anda yang berdomisili di Pare, perlu diketahui bahwa KPP Pratama Pare memiliki jam operasional yang perlu diperhatikan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi Jam Buka KPP Madya Semarang yang juga menyajikan informasi serupa. Kembali ke KPP Pratama Pare, jam operasionalnya dapat diakses melalui situs resmi atau sumber terpercaya lainnya.
Kontak
- Telepon: (0354) 391401
- Email: [email protected]
- Situs web: https://pare.pajak.go.id
Jam Buka KPP Pratama Pare
KPP Pratama Pare memiliki jam buka yang telah ditetapkan untuk melayani masyarakat. Berikut informasi lengkapnya:
Hari dan Jam Buka
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
Jam Istirahat
KPP Pratama Pare memiliki waktu istirahat setiap harinya, yaitu:
- Senin-Kamis: 12.00 – 13.00 WIB
- Jumat: 11.30 – 12.30 WIB
Di luar jam buka dan istirahat yang telah ditetapkan, KPP Pratama Pare tidak melayani masyarakat.
Bagi warga Pare yang ingin mengurus perpajakan, KPP Pratama Pare buka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, jika Anda berdomisili di Magelang, Anda dapat mengunjungi KPP Pratama Magelang dengan jam operasional yang sama, yakni Jam Buka KPP Pratama Magelang . Sementara itu, untuk KPP Pratama Pare, layanan informasi dan pengaduan juga tersedia melalui telepon di (0354) 322102 dan email di [email protected].
Pelayanan yang Tersedia
KPP Pratama Pare menawarkan berbagai layanan perpajakan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Layanan-layanan tersebut meliputi:
Pendaftaran NPWP
Wajib pajak dapat mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di KPP Pratama Pare. NPWP merupakan identitas wajib pajak yang digunakan dalam setiap transaksi perpajakan.
Pelaporan SPT Tahunan
Setiap wajib pajak wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakannya. KPP Pratama Pare menyediakan layanan pelaporan SPT Tahunan untuk membantu wajib pajak memenuhi kewajiban ini.
Bagi Anda yang ingin mengurus pajak di KPP Pratama Pare, pastikan untuk datang pada jam operasionalnya, yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.00 WIB. Perlu diketahui, untuk urusan keimigrasian seperti pengurusan syarat visa Indonesia , Anda harus mengunjungi kantor imigrasi terdekat.
Namun, jika Anda ingin mengurus pajak, jangan lupa sesuaikan kunjungan Anda dengan jam buka KPP Pratama Pare.
Pemeriksaan Pajak
KPP Pratama Pare berwenang melakukan pemeriksaan pajak untuk memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Pemeriksaan pajak dapat dilakukan secara acak atau berdasarkan informasi tertentu.
Penyuluhan dan Konsultasi
KPP Pratama Pare menyediakan layanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Layanan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang peraturan perpajakan kepada masyarakat.
Layanan Lain
Selain layanan-layanan di atas, KPP Pratama Pare juga menyediakan layanan lain, seperti:
- Pengurusan restitusi pajak
- Penerbitan Surat Keterangan Fiskal (SKF)
- Pembuatan e-Faktur
Cara Mendapatkan Layanan
Mendapatkan layanan di KPP Pratama Pare sangatlah mudah. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Datang langsung ke kantor KPP Pratama Pare
Bagi yang ingin berkunjung ke Turki, jangan lupa untuk menyiapkan segala persyaratan visa sesuai dengan informasi terkini di syarat visa ke turki . Sementara itu, bagi Anda yang berdomisili di sekitar Pare dan ingin berkonsultasi terkait perpajakan, silakan kunjungi KPP Pratama Pare pada jam operasional Senin-Kamis pukul 08.00-16.00
WIB dan Jumat pukul 08.00-16.30 WIB.
Anda dapat langsung mengunjungi kantor KPP Pratama Pare yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 123, Pare, Kediri.
Bagi Anda yang ingin mengurus pajak di KPP Pratama Pare, pastikan untuk memperhatikan jam operasionalnya. Kantor ini buka pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, dan pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Sementara itu, untuk Anda yang berencana bepergian ke Jerman, jangan lupa untuk melengkapi syarat visa schengen jerman yang diperlukan.
Dokumen-dokumen seperti paspor, foto, dan bukti keuangan merupakan persyaratan penting yang harus disiapkan.
2. Melalui telepon
KPP Pratama Pare siap melayani kebutuhan perpajakan Anda dengan jam operasional yang jelas. Namun, jika Anda ingin mengetahui informasi tentang Jam Buka KPP Pratama Demak, Anda dapat mengunjungi Jam Buka KPP Pratama Demak . Sementara itu, KPP Pratama Pare tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Anda dapat menghubungi KPP Pratama Pare melalui telepon di nomor (0354) 392123.
Jika Anda berdomisili di Pare dan ingin mengunjungi KPP Pratama Pare, pastikan untuk mengetahui jam bukanya. Namun, jika Anda kebetulan berada di daerah Kuningan, Anda juga dapat mengakses informasi Jam Buka KPP Pratama Kuningan yang tak kalah penting. Kembali ke Pare, KPP Pratama Pare umumnya buka pada hari kerja dari Senin hingga Jumat, dengan jam operasional yang dapat Anda cek langsung di situs resminya.
3. Melalui email
Anda dapat mengirim email ke KPP Pratama Pare di alamat [email protected].
4. Melalui website
Untuk diketahui, Jam Buka KPP Pratama Pare pada hari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-16.00 WIB. Nah, bagi Anda yang ingin mengajukan syarat visa schengen belanda , pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap. Kemudian, kembali ke topik awal, pada hari Jumat, Jam Buka KPP Pratama Pare sedikit lebih singkat, yaitu pukul 08.00-15.00
WIB.
Anda dapat mengakses website KPP Pratama Pare di www.pajak.go.id/pare untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengaduan.
Untuk masyarakat yang ingin mengurus pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pare buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bagi umat Muslim yang berencana menunaikan ibadah umroh, jangan lupa untuk mempersiapkan syarat visa umroh dengan baik. Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan.
Setelah mengurus visa umroh, jangan lupa untuk kembali ke KPP Pratama Pare untuk mengurus pajak tepat waktu.
5. Melalui aplikasi e-SPT
Anda dapat menggunakan aplikasi e-SPT untuk melaporkan pajak secara online. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Apakah diperlukan janji temu?
Tidak diperlukan janji temu untuk mendapatkan layanan di KPP Pratama Pare. Namun, jika Anda ingin mendapatkan layanan konsultasi, disarankan untuk membuat janji temu terlebih dahulu.
Dokumen yang Diperlukan: Jam Buka KPP Pratama Pare
Untuk memperoleh layanan tertentu di KPP Pratama Pare, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen penting. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan untuk setiap layanan:
Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti Pembayaran Pajak Tahun Sebelumnya (jika ada)
- Formulir SPT Tahunan yang telah diisi lengkap
Pendaftaran NPWP
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Formulir Pendaftaran NPWP yang telah diisi lengkap
Permohonan Restitusi Pajak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti Pembayaran Pajak Tahun Sebelumnya
- Formulir Permohonan Restitusi Pajak yang telah diisi lengkap
Fasilitas yang Tersedia
KPP Pratama Pare menyediakan fasilitas yang memadai untuk kenyamanan pengunjung. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain:
Tempat Parkir, Jam Buka KPP Pratama Pare
KPP Pratama Pare memiliki area parkir yang luas dan memadai untuk menampung kendaraan pengunjung. Area parkir ini tersedia baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ruang Tunggu
Ruang tunggu yang disediakan KPP Pratama Pare cukup luas dan nyaman. Ruang tunggu ini dilengkapi dengan kursi-kursi yang nyaman, pendingin ruangan, dan televisi untuk hiburan pengunjung.
Akses Disabilitas
KPP Pratama Pare juga menyediakan akses yang ramah bagi penyandang disabilitas. Tersedia jalur khusus bagi penyandang disabilitas untuk memudahkan mereka mengakses kantor pelayanan.
Tips Mengunjungi KPP Pratama Pare
Untuk kunjungan yang lancar ke KPP Pratama Pare, perhatikan tips berikut:
Waktu Kunjungan
Waktu terbaik untuk berkunjung adalah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Hindari waktu istirahat makan siang, yaitu pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.
Pakaian yang Sesuai
Berpakaianlah sopan dan rapi. Hindari pakaian santai atau terlalu terbuka.
Hal yang Harus Diperhatikan
- Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan surat kuasa (jika diperlukan).
- Datang tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
- Ikuti instruksi petugas dan hormati antrean.
- Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas.
Penutup
Dengan mengetahui jam buka dan prosedur yang tepat, Anda dapat mengurus kewajiban perpajakan di KPP Pratama Pare dengan lancar dan efisien. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti tips yang diberikan untuk pengalaman berkunjung yang optimal.