Jam Buka Kpp Pratama Indramayu

Posted on

Untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik, penting untuk mengetahui jam buka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu. Berikut informasi lengkap mengenai jam buka KPP Pratama Indramayu untuk memudahkan Anda dalam mengakses layanan perpajakan.

KPP Pratama Indramayu menyediakan berbagai layanan perpajakan yang komprehensif, mulai dari konsultasi hingga pelaporan pajak. Dengan mengetahui jam buka yang tepat, Anda dapat merencanakan kunjungan dan mendapatkan layanan yang dibutuhkan dengan lancar.

Jam Buka KPP Pratama Indramayu

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu merupakan salah satu kantor pajak yang melayani masyarakat di wilayah Indramayu. Untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, KPP Pratama Indramayu memiliki jam buka yang telah ditetapkan.

Jika Anda berencana untuk mengajukan syarat visa ke jerman , jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Setelah semuanya siap, Anda dapat mengunjungi KPP Pratama Indramayu pada hari kerja Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Staf yang ramah akan membantu Anda memproses pengajuan visa Anda.

Jam Buka

Hari Jam Buka Jam Tutup Keterangan
Senin

Untuk urusan perpajakan di Indramayu, KPP Pratama Indramayu melayani wajib pajak setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Bagi Anda yang berencana bepergian ke luar negeri, misalnya ke Singapura, jangan lupa untuk melengkapi persyaratan visa yang diperlukan. Informasi lengkap mengenai syarat visa singapore dapat ditemukan secara daring.

Kembali ke urusan perpajakan, KPP Pratama Indramayu siap membantu Anda memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu.

Kamis

08.00 WIB 16.00 WIB
Jumat 08.00 WIB 16.30 WIB
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Catatan: Jam buka dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan KPP Pratama Indramayu.

Jika Anda berencana untuk mengurus pajak di KPP Pratama Indramayu, pastikan untuk memperhatikan jam bukanya, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara itu, bagi yang ingin mengajukan syarat visa ke dubai , disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari agar proses pengajuan berjalan lancar.

Setelah melengkapi persyaratan visa ke dubai, jangan lupa untuk kembali ke KPP Pratama Indramayu untuk melanjutkan pengurusan pajak Anda.

Layanan yang Tersedia

Jam Buka KPP Pratama Indramayu

KPP Pratama Indramayu menawarkan berbagai layanan perpajakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Jika Anda berencana mengajukan syarat visa dubai untuk indonesia , pastikan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan. Jam Buka KPP Pratama Indramayu yang perlu Anda ketahui adalah Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB, Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.

Silakan kunjungi kantor tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang persyaratan visa.

Berikut daftar layanan yang tersedia:

Pelayanan Perpajakan

  • Penerimaan dan Pengolahan SPT Tahunan
  • Pemeriksaan SPT Tahunan
  • Penetapan dan Penagihan Pajak
  • Pemberian Surat Keterangan Fiskal
  • Pemberian Konsultasi Perpajakan
  • Penyuluhan dan Edukasi Perpajakan

Pelayanan Non Perpajakan

  • Pendaftaran NPWP
  • Penerbitan EFIN
  • Pengaktifan NPWP
  • Pembuatan Kode Billing

Cara Mendapatkan Layanan

Untuk memperoleh layanan di KPP Pratama Indramayu, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

Persyaratan Dokumen

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan

Prosedur Pelayanan

  1. Datang langsung ke Kantor KPP Pratama Indramayu pada jam operasional.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil.
  3. Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
  4. Petugas akan memproses permintaan Anda.
  5. Setelah selesai, Anda akan menerima bukti pelayanan.

Kontak yang Dapat Dihubungi

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi:

KPP Pratama IndramayuJalan Jend. Sudirman No. 144, Indramayu Telepon: (0234) 272318 Email: [email protected]

Bagi Anda yang ingin mengurus pajak di KPP Pratama Indramayu, perlu diketahui bahwa jam operasionalnya adalah Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Selain itu, jika Anda berencana untuk mengajukan syarat visa india , pastikan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah mengurus visa, Anda dapat kembali ke KPP Pratama Indramayu untuk melanjutkan urusan perpajakan Anda.

Lokasi dan Kontak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu berlokasi strategis, memudahkan wajib pajak untuk mengakses layanan perpajakan.

Alamat

Jl. Gatot Subroto No. 218, Indramayu, Jawa Barat

Kontak

  • Nomor Telepon: (0234) 271536
  • Email: [email protected]
  • Situs Web: https://indramayu.pajak.go.id

5. Tips dan Informasi Tambahan

Untuk mempersiapkan kunjungan Anda ke KPP Pratama Indramayu, berikut beberapa tips yang dapat membantu:

  • Rencanakan kunjungan Anda di awal bulan atau akhir bulan untuk menghindari keramaian.
  • Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan pastikan sudah lengkap.
  • Datanglah tepat waktu untuk menghindari antrean panjang.
  • Berpakaianlah dengan sopan dan rapi.
  • Patuhi semua peraturan dan instruksi yang diberikan oleh petugas.

Fasilitas yang Tersedia, Jam Buka KPP Pratama Indramayu

KPP Pratama Indramayu menyediakan berbagai fasilitas untuk kenyamanan pengunjung, antara lain:

  • Area parkir yang luas
  • Ruang tunggu yang nyaman
  • Mesin fotokopi dan mesin cetak
  • Kantin
  • Akses internet gratis

Pembaruan Terbaru Mengenai Jam Buka

Jam buka KPP Pratama Indramayu dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terbaru dan terkini, silakan kunjungi situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak atau hubungi KPP Pratama Indramayu langsung.

Penutupan

Dengan mengikuti jam buka yang telah ditetapkan, Anda dapat mengoptimalkan waktu kunjungan dan mendapatkan layanan perpajakan yang efisien di KPP Pratama Indramayu. Jangan ragu untuk menghubungi KPP Pratama Indramayu jika ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut. Kunjungi KPP Pratama Indramayu pada jam buka yang telah ditentukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan Anda dengan tepat waktu.

Jika Anda berencana mengajukan syarat visa inggris , pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan cermat. Namun, jika Anda memiliki pertanyaan terkait perpajakan, Anda dapat mengunjungi KPP Pratama Indramayu pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-15.00

WIB.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Jam Buka KPP Pratama Indramayu, silakan kunjungi situs resmi. Jika Anda berencana untuk bepergian ke Turki, pastikan untuk memeriksa syarat visa turki terlebih dahulu. Dengan memahami persyaratan yang diperlukan, Anda dapat mempersiapkan aplikasi visa dengan lancar.

Kembali ke topik utama, KPP Pratama Indramayu beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, dengan jam buka yang dapat bervariasi. Untuk informasi terbaru, silakan kunjungi situs web KPP.

Bagi warga Indramayu yang ingin mengurus pajak di KPP Pratama Indramayu, perlu diketahui bahwa kantor tersebut buka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, jika Anda berencana bepergian ke London dan memerlukan visa, ada baiknya untuk mencari informasi lebih lanjut tentang syarat visa london . Persyaratan visa dapat bervariasi tergantung pada tujuan dan durasi perjalanan Anda.

Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, Anda dapat kembali ke KPP Pratama Indramayu untuk mengurus pajak Anda dengan lebih tenang.

Untuk Anda yang ingin mengajukan permohonan visa Indonesia, informasi mengenai syarat visa indonesia dapat diakses dengan mudah. Sementara itu, bagi masyarakat yang berdomisili di Indramayu dan ingin mengurus pajak, KPP Pratama Indramayu beroperasi pada hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB.

Jika Anda berencana mengajukan visa kerja Jepang, pastikan untuk memenuhi syarat visa kerja Jepang yang ketat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web KBRI Tokyo. Jam Buka KPP Pratama Indramayu pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB, sehingga Anda dapat memperoleh bantuan terkait perpajakan selama jam kerja tersebut.