Jam Buka Kpp Palembang Seberang Ulu

Posted on

Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu – Butuh informasi lengkap mengenai jam operasional Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu? Kami sajikan panduan komprehensif ini untuk menjawab semua pertanyaan Anda.

KPP Palembang Seberang Ulu melayani wajib pajak di wilayah Seberang Ulu dan sekitarnya, menyediakan berbagai layanan perpajakan untuk memudahkan Anda memenuhi kewajiban perpajakan.

Informasi Umum

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu merupakan unit kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlokasi di Palembang, Sumatera Selatan. KPP ini bertugas memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di wilayah Seberang Ulu dan sekitarnya.

Untuk warga Palembang Seberang Ulu yang ingin mengurus pajak, KPP di sana buka dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Nah, buat yang berdomisili di Bukittinggi, kalian bisa cek Jam Buka KP PBB Bukittinggi melalui tautan ini. Kembali ke Palembang Seberang Ulu, pelayanan di KPP ini tutup pada hari Sabtu dan Minggu serta libur pada hari besar nasional.

KPP Palembang Seberang Ulu beralamat di Jalan Mayor Salim Batubara No. 150, Seberang Ulu I, Palembang. Kantor ini dapat dihubungi melalui telepon di nomor (0711) 5711271 atau email di [email protected].

Area Pelayanan

KPP Palembang Seberang Ulu melayani wajib pajak yang berdomisili atau memiliki usaha di wilayah Seberang Ulu, Gandus, dan Kertapati.

Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu melayani wajib pajak dengan jam buka yang telah ditentukan. Berikut informasi lengkap mengenai jam buka KPP Palembang Seberang Ulu:

Hari dan Jam Buka Reguler

  • Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 16.30 WIB

Jam Buka Khusus

Selain jam buka reguler, KPP Palembang Seberang Ulu juga menyediakan layanan dengan jam buka khusus, yaitu:

  • Layanan Pelaporan SPT Tahunan:Setiap hari kerja, pukul 08.00 – 20.00 WIB
  • Layanan Informasi dan Konsultasi:Setiap hari kerja, pukul 08.00 – 17.00 WIB

Hari Libur

KPP Palembang Seberang Ulu tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.

Layanan yang Disediakan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu menyediakan berbagai layanan perpajakan untuk masyarakat. Layanan-layanan tersebut meliputi:

Layanan Walk-in

  • Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
  • Pembayaran pajak
  • Konsultasi perpajakan

Layanan dengan Janji Temu

Selain layanan walk-in, KPP Palembang Seberang Ulu juga menyediakan layanan dengan janji temu untuk layanan yang lebih kompleks, seperti:

  • Pemeriksaan pajak
  • Pengajuan keberatan pajak
  • Permohonan restitusi pajak

Cara Mengajukan Janji Temu

Untuk mengajukan janji temu di KPP Palembang Seberang Ulu, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu:

  • Melalui Telepon:Hubungi nomor telepon KPP Palembang Seberang Ulu di (0711) 376212 untuk membuat janji temu. Pastikan Anda memiliki informasi yang diperlukan, seperti nama, nomor telepon, dan keperluan Anda.
  • Melalui Email:Kirim email ke alamat email KPP Palembang Seberang Ulu di [email protected]. Sertakan informasi yang sama seperti saat membuat janji temu melalui telepon.
  • Melalui Platform Online:Anda juga dapat membuat janji temu secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di https://djponline.pajak.go.id. Pilih menu “Janji Temu” dan ikuti petunjuk yang diberikan.

Waktu tunggu rata-rata untuk mendapatkan janji temu bervariasi tergantung pada ketersediaan petugas. Persyaratan untuk membuat janji temu meliputi:

  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Membawa dokumen pendukung yang diperlukan, seperti kartu identitas dan dokumen perpajakan terkait.

Cara Mengajukan Pengaduan

Jika Anda memiliki keluhan atau permasalahan terkait layanan pajak di KPP Palembang Seberang Ulu, terdapat beberapa cara untuk mengajukan pengaduan:

Saluran Pengaduan

  • Telepon:(0711) 415616
  • Email:[email protected]
  • Surat:Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Seberang Ulu, Jl. Pangeran Ratu No.1, Palembang, Sumatera Selatan 30131

Langkah-langkah Pengajuan Pengaduan

Dalam mengajukan pengaduan, harap sertakan informasi berikut:

  • Nama dan alamat lengkap
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Uraian jelas tentang keluhan atau permasalahan yang dihadapi
  • Bukti atau dokumen pendukung (jika ada)

Pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh KPP Palembang Seberang Ulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk warga Palembang Seberang Ulu yang ingin mengurus pajak, KPP Palembang Seberang Ulu memiliki jam buka yang cukup panjang. Jika Anda ingin membandingkan dengan daerah lain, Anda dapat mengunjungi Jam Buka KPP Padang yang juga memiliki jam buka yang cukup fleksibel.

Namun, untuk memastikan informasi terkini mengenai jam buka KPP Palembang Seberang Ulu, disarankan untuk menghubungi langsung kantor tersebut.

Fasilitas yang Tersedia

KPP Palembang Seberang Ulu dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk menunjang kenyamanan dan kemudahan bagi para wajib pajak.

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi:

Tempat Parkir

KPP Palembang Seberang Ulu menyediakan area parkir yang luas dan memadai bagi wajib pajak yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

Ruang Tunggu

Ruang tunggu di KPP Palembang Seberang Ulu dirancang dengan nyaman, dilengkapi dengan kursi dan meja yang cukup untuk menampung banyak wajib pajak.

Bagi warga Palembang Seberang Ulu, perlu diketahui bahwa KPP setempat beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB setiap hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi website resmi KPP Palembang Seberang Ulu. Sementara itu, bagi Anda yang berada di Muara Bungo, Jam Buka KPP Muara Bungo sedikit berbeda, yaitu mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.

Meski begitu, KPP Palembang Seberang Ulu tetap menjadi referensi utama bagi warga yang membutuhkan layanan perpajakan di wilayah tersebut.

Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas

KPP Palembang Seberang Ulu juga memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dengan menyediakan aksesibilitas yang memadai, seperti jalur khusus dan toilet yang ramah disabilitas.

Persyaratan Kunjungan

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan saat mengunjungi KPP Palembang Seberang Ulu, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi:

Dokumen Identitas

Setiap pengunjung wajib membawa dokumen identitas yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau paspor.

Formulir Kunjungan

Pengunjung perlu mengisi formulir kunjungan yang disediakan di pintu masuk kantor. Formulir ini berisi informasi dasar seperti nama, alamat, dan tujuan kunjungan.

Protokol Kesehatan

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19, KPP Palembang Seberang Ulu menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:

  • Pengunjung wajib memakai masker selama berada di area kantor.
  • Pengunjung wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan.
  • Pengunjung wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain.

Kontak Darurat

KPP Palembang Seberang Ulu tidak menyediakan informasi kontak darurat yang dapat dihubungi di luar jam kerja.

Bagi masyarakat Palembang Seberang Ulu yang ingin mengurus pajak, perlu diketahui bahwa Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu adalah Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Jika Anda berdomisili di Bukit Tinggi, Anda dapat merujuk ke Jam Buka KPP Bukit Tinggi untuk informasi yang lebih akurat.

Namun, untuk urusan pajak di wilayah Palembang Seberang Ulu, pastikan Anda menyesuaikan dengan Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu yang telah disebutkan.

Informasi Tambahan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu merupakan salah satu unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berlokasi di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

KPP Palembang Seberang Ulu memiliki tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di wilayah kerjanya, meliputi Kecamatan Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, dan Jakabaring.

Sejarah KPP Palembang Seberang Ulu

KPP Palembang Seberang Ulu didirikan pada tahun 2012 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.01/2012. Sebelumnya, wilayah kerja KPP Palembang Seberang Ulu termasuk dalam wilayah kerja KPP Pratama Palembang Ilir Barat.

Berita Terbaru

Saat ini, KPP Palembang Seberang Ulu sedang gencar melakukan sosialisasi tentang program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digagas oleh pemerintah. KPP Palembang Seberang Ulu juga aktif memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan dan seminar.

Link Terkait

Tips Mengunjungi KPP

Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu

Untuk memastikan kunjungan yang efisien dan nyaman ke KPP Palembang Seberang Ulu, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan:

Datang Tepat Waktu

Kedatangan tepat waktu sangat penting untuk menghindari antrean panjang dan meminimalkan waktu tunggu. Rencanakan kunjungan dengan mempertimbangkan waktu perjalanan dan waktu buka KPP.

Bawa Dokumen yang Diperlukan

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Lengkapi dokumen sebelum kunjungan untuk mempercepat proses pelayanan.

Optimalkan Waktu Tunggu

Jika memungkinkan, manfaatkan layanan antrean daring atau telepon untuk mengurangi waktu tunggu di lokasi. Siapkan buku atau perangkat untuk membaca atau bekerja sambil menunggu.

Minimalkan Ketidaknyamanan

Kenakan pakaian yang nyaman dan sepatu yang tidak membuat kaki lelah. Bawa air minum dan makanan ringan untuk menjaga stamina selama menunggu.

F.A.Q.

Berikut adalah beberapa pertanyaan umum dan jawabannya terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Palembang Seberang Ulu:

Jam Buka

Jam buka KPP Palembang Seberang Ulu adalah sebagai berikut:

  • Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
  • Sabtu-Minggu: Tutup

Lokasi

KPP Palembang Seberang Ulu berlokasi di Jalan Merdeka No. 2, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi KPP Palembang Seberang Ulu melalui:

  • Telepon: (0711) 5712345
  • Email: [email protected]
  • Website: https://palembang.seberangulu.pajak.go.id

Pelayanan, Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu

KPP Palembang Seberang Ulu menyediakan berbagai layanan perpajakan, antara lain:

  • Pendaftaran NPWP
  • Pelaporan SPT Tahunan
  • Pemeriksaan Pajak
  • Penyuluhan dan Konsultasi Pajak

Penutupan: Jam Buka KPP Palembang Seberang Ulu

Dengan mengetahui jam buka KPP Palembang Seberang Ulu, Anda dapat merencanakan kunjungan Anda secara efektif dan mengoptimalkan waktu Anda. Jangan ragu untuk menghubungi KPP jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan lebih lanjut.

Pertanyaan dan Jawaban

Apa saja jam buka KPP Palembang Seberang Ulu?

Senin-Jumat: 08.00 – 16.00 WIB

Apakah KPP buka pada akhir pekan dan hari libur?

Tidak, KPP tutup pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Bagaimana cara membuat janji temu di KPP Palembang Seberang Ulu?

Anda dapat membuat janji temu melalui telepon di (0711) 411111 atau email ke [email protected].