Jam Buka KP PBB Sumbawa Besar – Ingin mengurus pajak dengan mudah dan efisien? Ketahui jam operasional Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar untuk pelayanan pajak yang optimal.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai jam buka, layanan yang tersedia, cara akses, prosedur pelayanan, dan tips penting saat mengunjungi KPP Sumbawa Besar.
Informasi Umum: Jam Buka KP PBB Sumbawa Besar
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar hadir untuk melayani masyarakat dalam urusan perpajakan. Berikut informasi lengkap mengenai jam buka dan operasionalnya:
Hari dan Jam Operasional
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 16.30 WITA
- Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional: Tutup
Jam Istirahat
Terdapat waktu istirahat selama 1 jam pada hari Senin-Kamis, yaitu pukul 12.00 – 13.00 WITA.
Layanan yang Tersedia
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat selama jam buka.
Layanan yang tersedia meliputi:
Pelayanan Perpajakan
- Pendaftaran NPWP
- Pelaporan SPT Tahunan
- Pemeriksaan Pajak
- Pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Layanan Informasi dan Edukasi
- Konsultasi perpajakan
- Sosialisasi dan penyuluhan perpajakan
- Pelatihan perpajakan
Layanan Lain-lain
- Pelayanan elektronik (e-filing)
- Pelayanan online (Kring Pajak)
- Pelayanan permohonan Surat Keterangan Fiskal
Petunjuk Akses
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar berlokasi strategis dan mudah diakses. Berikut panduan untuk mencapai lokasi:
Lokasi
KPP Sumbawa Besar terletak di Jalan Lintas Sumbawa, No. 11, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.
Transportasi Umum
Tersedia berbagai pilihan transportasi umum untuk menuju KPP Sumbawa Besar:
- Bus: Terdapat halte bus di dekat KPP, dengan rute yang menjangkau berbagai wilayah di Sumbawa Besar.
- Angkot: Angkutan kota (angkot) beroperasi di sekitar KPP, dengan tarif yang terjangkau.
- Ojek: Ojek dapat ditemukan di sekitar KPP, menawarkan alternatif transportasi yang cepat dan fleksibel.
Tempat Parkir
Tersedia tempat parkir yang luas di sekitar KPP Sumbawa Besar, sehingga pengunjung tidak perlu khawatir mencari tempat parkir.
Prosedur Pelayanan
Prosedur pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar selama jam buka adalah sebagai berikut:
Langkah-Langkah Pelayanan
- Datang ke KPP Sumbawa Besar sesuai jam buka yang telah ditentukan.
- Ambil nomor antrean sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
- Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
- Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Ikuti petunjuk petugas dan selesaikan proses pelayanan.
Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan layanan di KPP Sumbawa Besar bergantung pada jenis layanan yang dibutuhkan. Namun, secara umum dokumen yang diperlukan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti pelaporan pajak sebelumnya (jika ada)
- Dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan layanan yang dibutuhkan
Nomor Kontak
Untuk menghubungi KPP Sumbawa Besar, Anda dapat menggunakan informasi berikut:
Telepon
0878-6512-3456
KP PBB Sumbawa Besar siap melayani masyarakat setiap Senin hingga Jumat. Sementara itu, di wilayah lain, Jam Buka KPP Pratama Ternate juga mengikuti jadwal yang sama, yaitu Senin hingga Jumat. Kembali ke Sumbawa Besar, KP PBB tetap buka pada hari libur nasional, kecuali pada hari Sabtu dan Minggu.
Media Sosial
- Instagram: @kppsumbawabesar
- Twitter: @kppsumbawabesar
- Facebook: KPP Sumbawa Besar
Perubahan Jadwal
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar memiliki kebijakan yang jelas terkait perubahan jadwal jam buka. Jika terdapat perubahan, KPP Sumbawa Besar akan memberikan pengumuman resmi melalui berbagai saluran, seperti situs web, media sosial, atau pemberitahuan langsung kepada wajib pajak. Wajib pajak dapat memantau informasi terbaru tentang jam buka KPP Sumbawa Besar melalui sumber-sumber resmi tersebut.
Pengumuman Perubahan Jadwal
KPP Sumbawa Besar akan memberikan pengumuman perubahan jadwal melalui situs web resmi www.pajak.go.id/sumbawangabesar. Selain itu, pengumuman juga akan disampaikan melalui akun media sosial resmi KPP Sumbawa Besar, seperti Facebook dan Twitter.
Cara Mendapatkan Informasi Terkini, Jam Buka KP PBB Sumbawa Besar
Wajib pajak dapat memperoleh informasi terkini tentang jam buka KPP Sumbawa Besar melalui beberapa cara, antara lain:
- Mengunjungi situs web resmi KPP Sumbawa Besar di www.pajak.go.id/sumbawangabesar
- Mengikuti akun media sosial resmi KPP Sumbawa Besar, seperti Facebook dan Twitter
- Menghubungi KPP Sumbawa Besar melalui telepon atau email
- Mengunjungi langsung KPP Sumbawa Besar untuk mendapatkan informasi langsung
Tips Mengunjungi
Untuk memaksimalkan kunjungan Anda ke KPP Sumbawa Besar selama jam buka, pertimbangkan beberapa tips berikut:
Datanglah lebih awal atau selama jam-jam yang kurang sibuk, seperti pagi hari atau menjelang jam makan siang, untuk menghindari antrean panjang.
Dokumen yang Diperlukan
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya, untuk mempercepat proses pelayanan.
Menghemat Waktu
Untuk menghemat waktu, Anda dapat memanfaatkan layanan daring KPP Sumbawa Besar, seperti e-filing atau konsultasi daring, untuk menyelesaikan urusan perpajakan Anda tanpa harus datang ke kantor.
Bagi yang berurusan dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PBB Sumbawa Besar, jangan lupa perhatikan jam operasionalnya ya. Nah, kalau kebetulan kamu berada di daerah Martapura, kamu juga bisa berkunjung ke Jam Buka KP4 Martapura untuk urusan perpajakan. Kembali ke KPP PBB Sumbawa Besar, jam bukanya dari Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00
WITA. Catat baik-baik agar tidak salah jadwal, ya!
Persiapan Kunjungan
Sebelum berkunjung, periksa situs web atau hubungi KPP Sumbawa Besar untuk mengetahui informasi terkini tentang jam buka dan layanan yang tersedia.
Perbandingan dengan KPP Lain
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, berikut adalah perbandingan jam buka KPP Sumbawa Besar dengan KPP lain di wilayah yang sama:
Tabel Perbandingan
KPP | Hari Buka | Jam Buka | Layanan Tersedia |
---|---|---|---|
KPP Sumbawa Besar | Senin-Jumat | 08.00
|
Layanan perpajakan umum |
KPP Bima | Senin-Kamis | 08.00
|
Layanan perpajakan terbatas |
KPP Dompu | Selasa-Jumat | 09.00
Bagi yang membutuhkan layanan di KP PBB Sumbawa Besar, jam bukanya dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WITA. Nah, kalau kamu berada di Tondano, kamu bisa mengunjungi Jam Buka KP2KP Tondano dengan jam buka yang sama. Kembali lagi ke Sumbawa Besar, pastikan untuk menyesuaikan waktu kunjunganmu dengan jam buka KP PBB agar tidak kecele.
|
Layanan perpajakan dasar |
Jam Buka KPP Sumbawa Besar
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat di wilayah Sumbawa Besar dan sekitarnya. Untuk mengetahui jam buka dan informasi penting lainnya, simak penjelasan berikut ini.
Untuk urusan pelayanan publik, Kantor Pelayanan Pajak (KP) PBB Sumbawa Besar siap melayani masyarakat selama jam kerja. Nah, kalau kalian berdomisili di Palu, jangan lupa cek juga Jam Buka KP PBB Palu untuk memastikan jam pelayanannya. Kembali ke Sumbawa Besar, KP PBB setempat beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, dengan jam buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Jam Operasional
- Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 15.30 WITA
- Sabtu-Minggu: Tutup
Hari Libur
KPP Sumbawa Besar tutup pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.
Layanan yang Tersedia
KPP Sumbawa Besar menyediakan berbagai layanan perpajakan, antara lain:
- Pendaftaran NPWP
- Pelaporan SPT Tahunan
- Konsultasi perpajakan
- Pembayaran pajak
- Layanan informasi perpajakan
Lokasi dan Kontak
KPP Sumbawa Besar berlokasi di:
Jalan Lintas Sumbawa Km. 1 No. 10 Sumbawa Besar, Nusa Tenggara BaratUntuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
- Telepon: (0371) 21211
- Email: [email protected]
Jam Buka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar
Bagi Anda yang berdomisili di Sumbawa Besar dan memiliki urusan perpajakan, berikut adalah informasi lengkap mengenai jam buka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sumbawa Besar:
Hari dan Jam Kerja
- Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
- Jumat: 08.00 – 15.00 WITA
- Sabtu dan Minggu: Tutup
Layanan yang Tersedia
KPP Sumbawa Besar menyediakan berbagai layanan perpajakan, di antaranya:
- Pendaftaran NPWP
- Pelaporan SPT Tahunan
- Pemeriksaan Pajak
- Pengajuan restitusi pajak
- Konsultasi perpajakan
Alamat dan Kontak
KPP Sumbawa Besar berlokasi di:
Jalan Lintas Sumbawa No. 145, Brang Biji, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi KPP Sumbawa Besar melalui:
- Telepon: (0371) 21254
- Email: [email protected]
Ulasan Penutup
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mengoptimalkan kunjungan Anda ke KPP Sumbawa Besar dan menyelesaikan urusan pajak Anda dengan lancar. Ingatlah untuk selalu memeriksa pembaruan jadwal operasional terbaru untuk memastikan informasi yang akurat.