Jam Buka KP PBB Bandar Lampung – Bagi warga Bandar Lampung yang ingin mengakses layanan Kantor Perwakilan PBB (KP PBB), berikut informasi penting terkait jam operasional dan cara menghubungi kantor tersebut.
KP PBB Bandar Lampung hadir untuk memberikan berbagai layanan penting bagi masyarakat, mulai dari informasi hingga bantuan program.
Informasi Umum
Kantor Perwakilan PBB (KP PBB) Bandar Lampung memiliki jam operasional sebagai berikut:
Hari dan Waktu Operasional
- Senin-Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
- Sabtu-Minggu: Tutup
Cara Menghubungi
Untuk menghubungi Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan:
Nomor Telepon
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah (0721) 774410.
Untuk warga Bandar Lampung, perlu diketahui bahwa Kantor Perwakilan PBB memiliki jam operasional tertentu. Jika Anda berencana berkunjung, pastikan untuk mengecek jam bukanya terlebih dahulu. Di sisi lain, bagi masyarakat Baturaja, Anda juga dapat mengakses informasi mengenai Jam Buka KP PBB Baturaja melalui tautan ini: Jam Buka KP PBB Baturaja . Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut terkait Jam Buka KP PBB Bandar Lampung, silakan kunjungi situs web resmi mereka atau hubungi langsung kantornya.
Alamat Email
Alamat email yang dapat digunakan untuk menghubungi adalah [email protected].
Bagi warga Bandar Lampung yang ingin mengurus keperluan di Kantor Pos (KP) PBB, harap perhatikan jam operasionalnya. KP PBB Bandar Lampung umumnya buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, untuk warga Kuala Tungkal, jam buka KP PBB setempat dapat dilihat pada tautan ini: Jam Buka KP PBB Kuala Tungkal . Kembali ke Bandar Lampung, layanan di KP PBB tutup pada hari Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.
Formulir Kontak Online
Saat ini, belum tersedia formulir kontak online yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung.
Lokasi dan Akses
Kantor Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (KP PBB) Bandar Lampung berlokasi di kawasan strategis yang mudah dijangkau.
Alamat lengkapnya adalah Jalan Dr. Susilo No. 9, Gedong Meneng, Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung.
Petunjuk Arah
Dari pusat kota Bandar Lampung, KP PBB dapat dicapai dalam waktu sekitar 15 menit berkendara.
Dari arah Jalan Raden Intan, ambil jalan menuju Jalan ZA Pagar Alam. Kemudian, belok kiri ke Jalan Dr. Susilo dan KP PBB akan berada di sebelah kiri jalan.
Fasilitas Parkir
KP PBB menyediakan fasilitas parkir yang luas dan gratis bagi pengunjung.
Layanan yang Disediakan
Kantor Pelayanan Pajak (KP) PBB Bandar Lampung menawarkan beragam layanan perpajakan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan berbagai target audiens, mulai dari individu hingga badan usaha.
Pendaftaran dan Validasi NOP
Layanan ini ditujukan bagi pemilik properti yang ingin mendaftarkan atau memvalidasi Nomor Objek Pajak (NOP) mereka. NOP adalah identitas unik yang diberikan kepada setiap objek pajak, seperti tanah dan bangunan.
Untuk warga Bandar Lampung yang ingin mengurus keperluan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PBB, penting untuk mengetahui jam operasionalnya. KPP PBB Bandar Lampung biasanya buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Namun, jika Anda berencana mengunjungi KP4 Baturaja , jam operasionalnya sedikit berbeda, yaitu Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00
WIB, dan Jumat pukul 08.00-14.30 WIB. Setelah memahami jam buka kedua kantor pajak tersebut, Anda dapat merencanakan kunjungan dengan lebih baik dan menghindari antrean panjang.
Pembayaran PBB, Jam Buka KP PBB Bandar Lampung
Layanan pembayaran PBB memungkinkan masyarakat untuk melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti loket pembayaran di kantor KP PBB, transfer bank, atau melalui aplikasi perpajakan.
Bagi masyarakat Bandar Lampung, silakan catat jam operasional KP PBB setempat. Untuk informasi lebih lanjut terkait jam buka KPP di daerah lain, Anda dapat mengunjungi situs web Jam Buka KPP Muara Bungo . Kembali ke KP PBB Bandar Lampung, pastikan Anda datang sesuai jam operasional yang berlaku untuk menghindari antrean atau kendala lainnya.
Informasi Perpajakan
KP PBB Bandar Lampung menyediakan layanan informasi perpajakan kepada masyarakat. Layanan ini mencakup konsultasi, bimbingan, dan edukasi terkait peraturan dan prosedur perpajakan.
Pelayanan Keberatan
Bagi wajib pajak yang tidak puas dengan keputusan atau tindakan KP PBB, tersedia layanan keberatan. Layanan ini memungkinkan wajib pajak untuk mengajukan keberatan dan mendapatkan penyelesaian atas permasalahan perpajakan mereka.
Prosedur dan Persyaratan
Mengakses layanan KP PBB Bandar Lampung mengharuskan Anda memenuhi prosedur dan persyaratan tertentu. Berikut penjelasannya:
Dokumen yang Diperlukan
Untuk mengakses layanan, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan penghasilan atau bukti kepemilikan aset
- Dokumen pendukung lainnya yang relevan
Langkah-langkah Pendaftaran
Setelah menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:
- Kunjungi kantor KP PBB Bandar Lampung
- Ambil formulir pendaftaran
- Isi formulir dengan lengkap dan benar
- Sertakan dokumen pendukung yang diperlukan
- Kembalikan formulir dan dokumen ke petugas
Biaya Pendaftaran
Saat ini, tidak ada biaya yang dikenakan untuk pendaftaran layanan KP PBB Bandar Lampung.
Kehadiran Online
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung memiliki kehadiran online yang dapat diakses masyarakat.
Situs Web
KPP Pratama Bandar Lampung memiliki situs web resmi yang dapat diakses di https://bandarlampung.pajak.go.id/ .
Halaman Media Sosial
KPP Pratama Bandar Lampung juga aktif di media sosial, yaitu:
- Instagram: @pajakbandarlampung
- Facebook: KPP Pratama Bandar Lampung
Jenis Informasi yang Tersedia
Melalui situs web dan media sosialnya, KPP Pratama Bandar Lampung menyediakan berbagai informasi, di antaranya:
- Informasi perpajakan umum
- Layanan perpajakan
- Berita dan pengumuman terkait perpajakan
- Kontak dan alamat kantor
Jam Khusus dan Pengecualian: Jam Buka KP PBB Bandar Lampung
KP PBB Bandar Lampung beroperasi pada jam reguler yang telah ditetapkan. Namun, ada beberapa jam khusus atau pengecualian yang berlaku pada hari-hari tertentu.
Pengecualian ini biasanya terjadi selama hari libur nasional atau acara khusus, seperti:
Hari Libur Nasional
- 1 Januari – Tahun Baru
- 17 Agustus – Hari Kemerdekaan Indonesia
- 25 Desember – Hari Natal
Acara Khusus
- Penutupan tahun fiskal (biasanya pada akhir Desember)
- Pertemuan atau konferensi penting yang melibatkan pejabat PBB
Selama hari-hari khusus ini, KP PBB Bandar Lampung akan menyesuaikan jam operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi tentang jam khusus atau pengecualian akan diumumkan secara resmi melalui situs web atau media sosial KP PBB Bandar Lampung.
Rencana Cadangan
Jika KP PBB Bandar Lampung tutup atau tidak dapat diakses selama jam buka reguler, berikut adalah rencana cadangannya:
Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan selama penutupan, silakan hubungi:
Kontak Alternatif
- Nomor Telepon: 0721-251154
- Email: [email protected]
- Website: www.kppbbandarlampung.go.id
Layanan Online dan Jarak Jauh
Layanan online dan jarak jauh juga tersedia untuk kenyamanan Anda:
- e-Filing: Untuk pengajuan SPT secara elektronik
- e-Billing: Untuk pembayaran pajak secara elektronik
- e-Konsultasi: Untuk mendapatkan konsultasi pajak secara online
Ilustrasi dan Tabel
Sebagai pelengkap artikel, kami akan menyediakan tabel ringkasan jam buka KP PBB Bandar Lampung. Selain itu, kami juga akan menyertakan ilustrasi lokasi dan akses menuju kantor tersebut.
Tabel Jam Buka
- Senin-Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB
- Minggu: Tutup
Ilustrasi Lokasi
KP PBB Bandar Lampung terletak di Jl. Raden Intan No. 138, Bandar Lampung. Kantor ini mudah diakses dengan kendaraan umum maupun pribadi. Berikut ilustrasi akses menuju lokasi:
- Dari pusat kota, ambil Jalan Raden Intan ke arah selatan.
- Kantor KP PBB berada di sisi kiri jalan, setelah persimpangan Jalan Pangeran Diponegoro.
- Tersedia area parkir yang cukup luas di halaman kantor.
Gambar atau Foto
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kami juga akan menyertakan gambar atau foto kantor KP PBB Bandar Lampung.
Penutup
Dengan memahami jam buka dan cara menghubungi KP PBB Bandar Lampung, masyarakat dapat mengakses layanan yang dibutuhkan secara efektif dan tepat waktu.
Panduan Tanya Jawab
Apa saja jam buka KP PBB Bandar Lampung?
Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB
Bagaimana cara menghubungi KP PBB Bandar Lampung?
Telepon: (0721) 781234, Email: [email protected]