Jam Buka Kanwil Djp Nusa Tenggara

Posted on

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara – Merencanakan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara? Ketahui jam buka lengkap dan informasi penting lainnya dalam panduan praktis ini.

Kanwil DJP Nusa Tenggara melayani kebutuhan perpajakan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kantor ini buka dari Senin hingga Jumat dengan jam buka yang spesifik. Pada akhir pekan dan hari libur, terdapat jam buka khusus yang perlu diperhatikan.

Jam Buka Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara memiliki jam operasional yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jam buka Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara.

Jam Buka Hari Senin

Jumat

  • Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
  • Jumat: 08.00 – 16.30 WITA

Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur

Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Layanan yang Tersedia di Kanwil DJP Nusa Tenggara

Kanwil DJP Nusa Tenggara menyediakan beragam layanan perpajakan yang dapat diakses masyarakat selama jam buka.

Untuk kamu yang berdomisili di Nusa Tenggara, perlu diketahui bahwa Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara pada hari kerja adalah Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB. Nah, kalau kamu kebetulan sedang berada di Ternate, jangan lupa cek juga Jam Buka KP PBB Ternate ya.

Berbeda dengan Kanwil DJP Nusa Tenggara, KP PBB Ternate buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-16.00 WIT dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIT.

Layanan-layanan tersebut meliputi:

Pelayanan Umum

  • Informasi dan konsultasi perpajakan
  • Pendaftaran NPWP
  • Pelaporan SPT
  • Pembayaran pajak
  • Pengajuan restitusi pajak

Layanan Permohonan

  • Permohonan Surat Keterangan Fiskal
  • Permohonan Surat Keterangan Status Wajib Pajak
  • Permohonan Dispensasi Sanksi
  • Permohonan Pembetulan SPT

Layanan Pemeriksaan

  • Pemeriksaan Bukti Permulaan (Bukti)
  • Pemeriksaan Bukti Lanjutan (Bukti Lanjut)
  • Pemeriksaan Lapangan (Lapangan)
  • Pemeriksaan Bersama
  • Pemeriksaan Sendiri (Self Assessment)

Layanan Lain

  • Bimbingan Teknis Perpajakan
  • Pelatihan dan Sosialisasi Perpajakan
  • Pengawasan dan Pembinaan Wajib Pajak

Untuk beberapa layanan, seperti Pemeriksaan Bukti dan Pemeriksaan Lapangan, memerlukan perjanjian terlebih dahulu dengan petugas Kanwil DJP Nusa Tenggara.

Bagi warga Nusa Tenggara yang membutuhkan layanan perpajakan, Kanwil DJP Nusa Tenggara memiliki jam operasional yang dapat Anda cek di situs resminya. Selain Kanwil DJP Nusa Tenggara, terdapat juga KP2KP Banawa yang memiliki jam buka tersendiri. Anda dapat mengakses informasi mengenai Jam Buka KP2KP Banawa di situs yang sama.

Dengan mengetahui jam buka ini, Anda dapat mengatur waktu kunjungan Anda dengan tepat untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dari Kanwil DJP Nusa Tenggara.

Cara Mendapatkan Informasi Jam Buka: Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara

Untuk mengetahui jam buka terkini dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara, terdapat beberapa saluran resmi yang dapat dihubungi.

Call Center

Anda dapat menghubungi call center Kanwil DJP Nusa Tenggara di nomor 0370-616316 pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Situs Web

Informasi jam buka juga dapat diakses melalui situs web resmi Kanwil DJP Nusa Tenggara di https://www.ntb.pajak.go.id/ . Pastikan untuk mengunjungi bagian “Kontak” untuk mendapatkan informasi jam buka yang akurat.

Bagi yang berurusan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, perlu diketahui bahwa jam bukanya adalah Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WITA. Jika kebetulan berada di Palu, kamu juga bisa mengunjungi Karikpa Palu yang berlokasi di Jam Buka Karikpa Palu . Jam bukanya Senin-Jumat pukul 08.00-17.00

WITA dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WITA. Jangan lupa sesuaikan waktu kunjunganmu ya!

Perbedaan Jam Buka untuk Cabang DJP di Nusa Tenggara

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara

Setiap cabang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) di Nusa Tenggara memiliki jam buka yang berbeda. Perbedaan ini perlu diketahui agar wajib pajak dapat mengatur waktu kunjungannya dengan tepat.

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara Barat

  • Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
  • Jumat: 08.00 – 15.30 WITA

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara Timur

  • Senin-Kamis: 07.30 – 15.30 WITA
  • Jumat: 07.30 – 15.00 WITA

Catatan

Jam buka yang tercantum di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Wajib pajak disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kanwil DJP setempat.

Prosedur Mengunjungi Kanwil DJP Nusa Tenggara

Mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara memerlukan beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Berikut adalah prosedur lengkap yang harus diikuti:

Persyaratan Dokumen

  • Kartu identitas (KTP/SIM/Paspor)
  • NPWP (jika ada)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan keperluan kunjungan

Protokol Kesehatan

  • Gunakan masker selama berada di area kantor
  • Jaga jarak aman dengan orang lain
  • Cuci tangan secara teratur
  • Hindari berkerumun

Langkah-langkah Kunjungan

  1. Datang ke kantor pada jam operasional (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WITA)
  2. Ambil nomor antrean di bagian resepsionis
  3. Tunggu hingga nomor antrean dipanggil
  4. Temui petugas yang bersangkutan sesuai dengan keperluan
  5. Siapkan dokumen yang diperlukan
  6. Ikuti arahan petugas

Petunjuk Arah ke Kanwil DJP Nusa Tenggara

Menemukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara tidaklah sulit. Kantor ini berlokasi di pusat kota Mataram, sehingga mudah diakses dari berbagai titik.

Bagi yang berurusan dengan perpajakan di wilayah Nusa Tenggara, perlu diketahui jam buka Kanwil DJP Nusa Tenggara. Untuk memudahkan urusan perpajakan yang lebih spesifik, kamu juga bisa cek Jam Buka KP2KP Bungku . Kembali ke Kanwil DJP Nusa Tenggara, jam bukanya dari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Dari Bandara Internasional Lombok

  • Naik taksi atau layanan transportasi online menuju pusat kota Mataram.
  • Setelah sampai di pusat kota, arahkan kendaraan menuju Jalan Langko.
  • Kanwil DJP Nusa Tenggara terletak di sebelah kiri jalan, sebelum perempatan Jalan Majapahit.

Dari Pelabuhan Lembar, Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara

  • Naik bus atau taksi menuju Mataram.
  • Turun di terminal bus Mataram.
  • Dari terminal, naik ojek atau becak menuju Kanwil DJP Nusa Tenggara di Jalan Langko.

Dari Pusat Kota Mataram

  • Dari Jalan Pejanggik, belok kiri ke Jalan Langko.
  • Kanwil DJP Nusa Tenggara berada di sebelah kiri jalan, sebelum perempatan Jalan Majapahit.

Informasi Kontak Kanwil DJP Nusa Tenggara

Untuk informasi lebih lanjut atau memerlukan bantuan terkait layanan perpajakan di wilayah Nusa Tenggara, Anda dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa Tenggara.

Alamat

Jl. Majapahit No.17, Mataram, Nusa Tenggara Barat 83121

Nomor Telepon

0370 – 635111

Alamat Email

[email protected]

Jam Operasional

Layanan Telepon

Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA

Layanan Email

Senin – Jumat: 08.00 – 17.00 WITA

Pembaruan dan Perubahan Jam Buka

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara

Kanwil DJP Nusa Tenggara berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Jika terjadi perubahan jam buka, informasi terkini akan diumumkan melalui berbagai saluran komunikasi resmi.

Cara Mendapatkan Informasi Terbaru

  • Website resmi Kanwil DJP Nusa Tenggara
  • Media sosial resmi Kanwil DJP Nusa Tenggara
  • Layanan informasi melalui telepon atau email
  • Pengumuman langsung di kantor Kanwil DJP Nusa Tenggara

Jam Buka Kanwil DJP Nusa Tenggara

Kanwil DJP Nusa Tenggara memiliki jam buka yang perlu diketahui oleh wajib pajak. Jam buka ini akan memberikan informasi yang jelas tentang waktu operasional kantor pajak sehingga wajib pajak dapat mengatur waktu kunjungan mereka dengan baik.

Hari Kerja

Pada hari kerja, Senin hingga Jumat, Kanwil DJP Nusa Tenggara buka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Jam istirahat kantor ini adalah dari pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.

Hari Libur

Pada hari libur, Kanwil DJP Nusa Tenggara tutup dan tidak melayani wajib pajak. Hari libur yang dimaksud meliputi hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Layanan yang Tersedia

Selama jam buka, Kanwil DJP Nusa Tenggara menyediakan berbagai layanan perpajakan, antara lain:

  • Konsultasi perpajakan
  • Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)
  • Pembayaran pajak
  • Pengambilan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Dan layanan perpajakan lainnya

Akhir Kata

Dengan memahami jam buka dan prosedur yang berlaku, Anda dapat merencanakan kunjungan dengan lancar dan efisien. Manfaatkan layanan yang tersedia, seperti informasi terkini melalui call center atau situs web resmi. Ingatlah untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi kantor.