Jam Buka Kanwil Djp Kalimantan Selatan & Tengah

Posted on

Jam Buka Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah – Untuk memenuhi kewajiban perpajakan, memahami jam buka Kantor Pajak sangat penting. Khusus bagi warga Kalimantan Selatan dan Tengah, berikut kami sajikan panduan lengkap Jam Buka Kantor Pajak di wilayah tersebut.

Kantor Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah melayani kebutuhan perpajakan masyarakat pada hari dan jam kerja tertentu. Selain itu, terdapat jam buka khusus untuk hari libur nasional dan keagamaan.

Jam Buka Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah memberikan layanan kepada masyarakat pada hari kerja dan hari libur nasional atau hari besar keagamaan dengan jam buka yang telah ditetapkan.

Jam Buka Hari Kerja

  • Senin-Kamis: 08.00 – 16.00 WITA
  • Jumat: 08.00 – 16.30 WITA

Jam Buka Hari Libur Nasional dan Hari Besar Keagamaan

Pada hari libur nasional atau hari besar keagamaan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah tutup.

Jam Buka Layanan Tertentu, Jam Buka Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Untuk layanan tertentu, seperti layanan informasi atau pengaduan, mungkin memiliki jam buka yang berbeda. Silakan hubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah untuk informasi lebih lanjut.

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Jika Anda berencana mengunjungi kantor pajak di daerah tersebut, harap perhatikan jam operasionalnya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai jam buka instansi pemerintah lainnya, seperti Jam Buka KP PBB Bengkulu , Anda dapat merujuk ke situs web resmi atau menghubungi langsung instansi terkait.

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah akan dengan senang hati membantu Anda dengan pertanyaan atau permintaan Anda.

Lokasi dan Kontak Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Bagi masyarakat Kalimantan Selatan dan Tengah yang membutuhkan informasi atau layanan perpajakan, dapat mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan & Tengah yang berlokasi di Banjarmasin.

Untuk keperluan administrasi perpajakan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) beroperasi pada jam kerja yang telah ditentukan. Sementara itu, di wilayah Palembang, Kantor Pelayanan Pajak (KP) PBB memiliki jam buka yang dapat Anda cek pada Jam Buka KP PBB Palembang . Kembali ke Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah, layanan perpajakan tersedia pada hari kerja, dengan jam buka yang perlu diperhatikan untuk memudahkan urusan perpajakan Anda.

Alamat dan Kontak

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah beralamat lengkap di Jalan Pangeran Samudera Nomor 1, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70121.

Untuk menghubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah, dapat melalui:

Jam Operasional

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah beroperasi pada hari Senin sampai Jumat, dengan jam operasional sebagai berikut:

Hari Jam Operasional
Senin

Kamis

08.00

16.00 WITA

Jumat 08.00

15.30 WITA

Pelayanan yang Disediakan Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Jam Buka Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah menyediakan berbagai layanan perpajakan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Layanan-layanan tersebut antara lain:

Layanan Perpajakan

  • Pendaftaran NPWP
  • Pelaporan SPT Tahunan
  • Pemeriksaan Pajak
  • Penagihan Pajak
  • Pengurangan atau Penghapusan Pajak

Layanan Informasi

  • Konsultasi perpajakan
  • Penyuluhan perpajakan
  • Publikasi informasi perpajakan
  • Layanan telepon informasi

Layanan Pengaduan

  • Pengaduan atas tindakan petugas pajak
  • Pengaduan atas pelayanan perpajakan
  • Pengaduan atas kebijakan perpajakan

Prosedur Mengakses Pelayanan Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah: Jam Buka Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Untuk mengakses pelayanan Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan, baik secara daring maupun luring.

Pelayanan Daring

  • Melalui situs web resmi DJP: https://www.pajak.go.id/.
  • Melalui aplikasi DJP Online yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Pelayanan daring meliputi konsultasi pajak, pelaporan SPT, dan pengajuan permohonan layanan tertentu.

Pelayanan Luring

Pelayanan luring dapat diakses dengan mengunjungi langsung kantor Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah di:

  • Jalan A. Yani No. 17, Banjarmasin
  • Jalan Ahmad Yani No. 3, Palangka Raya

Pelayanan luring meliputi konsultasi pajak, penerimaan SPT, dan pengambilan dokumen perpajakan.

Bagi Anda yang ingin berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan & Tengah, pastikan untuk memperhatikan jam bukanya. Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi Jam Buka KP4 Curup . Setelah mengetahui jam buka KP4 Curup, Anda dapat merencanakan kunjungan ke Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah dengan lebih baik.

Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mengakses layanan tertentu bervariasi tergantung pada jenis layanan yang diajukan. Namun, secara umum dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan layanan yang diajukan

Persyaratan dan Dokumen yang Diperlukan untuk Mengakses Pelayanan

Untuk mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anda perlu memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen tertentu. Persyaratan dan dokumen yang diperlukan akan bervariasi tergantung pada jenis layanan yang Anda ajukan.

Berikut adalah daftar umum persyaratan dan dokumen yang mungkin diperlukan:

Identitas Diri

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Paspor (untuk warga negara asing)

Dokumen Pajak

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun sebelumnya
  • Bukti Pembayaran Pajak

Dokumen Pendukung Lainnya

  • Surat Kuasa (jika diwakilkan)
  • Akta Pendirian dan Perubahan (untuk badan usaha)
  • Bukti kepemilikan harta (untuk layanan perpajakan terkait harta)

Dokumen-dokumen tersebut dapat diperoleh dari sumber yang berbeda. Anda dapat memperoleh KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). NPWP dapat diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dokumen pajak seperti SPT dan Bukti Pembayaran Pajak dapat diperoleh dari KPP atau melalui e-Filing. Surat Kuasa dapat dibuat sendiri atau melalui notaris. Akta Pendirian dan Perubahan dapat diperoleh dari notaris atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Untuk informasi lebih lanjut dan persyaratan khusus untuk layanan tertentu, silakan hubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.

Cara Menghubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Jika Anda ingin menghubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah, berikut beberapa cara yang dapat Anda gunakan:

Melalui Telepon

Anda dapat menghubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah melalui nomor telepon (0511) 3251234 pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WITA.

Melalui Email

Anda juga dapat menghubungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah melalui email di alamat [email protected].

Melalui Surat

Jika Anda ingin mengirim surat, Anda dapat mengirimkan ke alamat berikut:

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan & Tengah Jl. A. Yani No. 88, Banjarmasin 70239

Tips Mengunjungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan & Tengah tidaklah sulit. Berikut beberapa tips untuk memudahkan kunjungan Anda:

Sebelum berkunjung, ada baiknya Anda membuat janji temu terlebih dahulu melalui telepon atau email. Hal ini akan membantu Anda mendapatkan pelayanan yang lebih optimal dan menghindari antrean yang panjang.

Dokumen yang Diperlukan

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan urusan perpajakan Anda

Persiapan Kunjungan

Sebelum berkunjung, pastikan Anda mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap. Selain itu, Anda juga dapat membawa alat tulis sendiri untuk memudahkan proses pengisian formulir.

Tata Tertib Berkunjung

Saat berkunjung, harap patuhi tata tertib yang berlaku di Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah. Berpakaianlah dengan sopan dan hindari membawa tas atau barang bawaan yang berlebihan.

Jam Operasional

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Lokasi

Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah berlokasi di Jalan A. Yani No. 27, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pengalaman Mengunjungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Berkunjung ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan & Tengah merupakan pengalaman yang bermanfaat dan informatif. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang dirancang untuk membantu masyarakat dalam urusan perpajakan mereka.

Fasilitas Kanwil DJP

  • Ruang tunggu yang nyaman dengan AC dan tempat duduk yang memadai
  • Ruang informasi yang memberikan panduan dan bantuan terkait layanan perpajakan
  • Loket pelayanan yang dikelola oleh staf yang ramah dan profesional
  • Area parkir yang luas dan mudah diakses

Pelayanan Kanwil DJP

Staf di Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah sangat membantu dan responsif. Mereka dengan sabar menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan, seperti:

  • Konsultasi perpajakan gratis
  • Bantuan dalam pengisian Surat Pemberitahuan (SPT)
  • Pemeriksaan SPT
  • Pelayanan administrasi perpajakan lainnya

Secara keseluruhan, pengalaman mengunjungi Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah sangat positif. Kantor ini menyediakan fasilitas yang nyaman, staf yang profesional, dan layanan yang komprehensif. Masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait perpajakan sangat disarankan untuk berkunjung ke kantor ini.

Bagi yang ingin berkonsultasi atau mengurus pajak di wilayah Kalimantan Selatan & Tengah, Kanwil DJP setempat buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Jika Anda berada di Padang dan memerlukan informasi serupa, Anda dapat merujuk pada Jam Buka KPP Padang yang juga menerapkan jam operasional serupa.

Kembali ke Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah, layanan informasi melalui telepon tersedia pada hari dan jam kerja tersebut.

Umpan Balik dan Saran untuk Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah

Menerima umpan balik dan saran dari pengguna layanan sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan. Kanwil DJP Kalimantan Selatan & Tengah berkomitmen untuk mengumpulkan dan menindaklanjuti umpan balik dari masyarakat.

Kami telah menyiapkan beberapa saluran untuk mengumpulkan umpan balik, antara lain:

Kuesioner dan Survei

Kami telah merancang kuesioner dan survei online yang mudah diisi untuk mengumpulkan umpan balik dari pengguna layanan. Kuesioner ini mencakup pertanyaan tentang pengalaman Anda dalam menggunakan layanan kami, serta saran untuk perbaikan.

Kotak Saran

Kotak saran ditempatkan di area layanan kami untuk memungkinkan pengguna memberikan umpan balik secara anonim. Anda dapat menuliskan komentar, saran, atau keluhan Anda pada selembar kertas dan memasukkannya ke dalam kotak.

Email dan Telepon

Anda juga dapat memberikan umpan balik melalui email atau telepon. Silakan hubungi kami di alamat email [alamat email] atau nomor telepon [nomor telepon] untuk menyampaikan umpan balik Anda.

Media Sosial

Ikuti akun media sosial resmi kami untuk memberikan umpan balik melalui komentar atau pesan langsung. Kami memantau akun media sosial kami secara teratur dan akan menanggapi pertanyaan atau saran Anda.

Kami menghargai umpan balik Anda dan menggunakannya untuk meningkatkan kualitas layanan kami. Silakan bagikan pengalaman Anda dan bantu kami menjadi lebih baik.

Kesimpulan

Dengan memahami Jam Buka Kantor Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah, Anda dapat merencanakan kunjungan dengan baik dan mengurus kewajiban perpajakan tepat waktu. Kantor Pajak berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga jangan ragu untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.

Jawaban untuk Pertanyaan Umum

Apakah Kantor Pajak buka pada hari Sabtu dan Minggu?

Tidak, Kantor Pajak tutup pada hari Sabtu dan Minggu.

Apakah jam buka Kantor Pajak sama untuk semua wilayah di Kalimantan Selatan dan Tengah?

Ya, jam buka Kantor Pajak sama untuk semua wilayah di Kalimantan Selatan dan Tengah.

Bagaimana cara mengetahui jam buka Kantor Pajak pada hari libur nasional atau keagamaan?

Informasi jam buka Kantor Pajak pada hari libur nasional atau keagamaan dapat dilihat pada pengumuman resmi dari Kantor Pajak setempat atau melalui situs web resmi.