Sebagai badan pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor kecamatan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk memperoleh administrasi dan layanan publik lainnya.
Waktu operasional kantor kecamatan pada umumnya sama dengan jam kerja instansi pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor kecamatan yang memiliki jam buka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jam buka kantor kecamatan tersebut agar dapat mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan.
Dalam misi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, kantor kecamatan biasanya memiliki jadwal operasional yang fleksibel, baik itu dengan jadwal operasional di luar jam kerja normal atau dengan menjadwalkan shift kerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Leihitu Barat Hari Minggu Tutup
Kantor kecamatan juga dapat menyampaikan info tentang jam buka kantor kecamatan melalui media sosial atau situs resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk tahu jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tanpa perlu mengunjungi langsung ke kantor kecamatan.
Dalam ringkasannya, tahu jam buka kantor kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan kunjungan ke kantor kecamatan. Oleh karena itu, kantor pemerintahan tingkat kecamatan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jam buka kantor kecamatan. Hal ini akan mempermudah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan dari kantor kecamatan.