Sebagai institusi pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor kecamatan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk memperoleh administrasi dan pelayanan publik lainnya.
Waktu operasional kantor kecamatan pada umumnya sama dengan waktu operasional lembaga pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor pemerintahan tingkat kecamatan yang memiliki jam buka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tersebut sehingga mereka bisa mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor kecamatan.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kantor pemerintahan tingkat kecamatan biasanya memiliki jadwal operasional yang fleksibel, baik itu dengan mengatur jam buka di luar jam kerja normal atau dengan mengatur jam kerja secara shift. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Kei Besar Selatan Hari Minggu Tutup
Kantor kecamatan juga dapat menyampaikan info tentang jadwal operasional kantor kecamatan melalui sosial media atau website resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk tahu jadwal operasional kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor kecamatan terlebih dahulu.
Dalam ringkasannya, mengetahui jadwal operasional kantor kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan kunjungan ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kantor kecamatan harus menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jam buka kantor kecamatan. Hal ini akan memudahkan akses masyarakat untuk mengakses layanan yang diperlukan dari kantor kecamatan.