Sebagai badan pemerintahan yang memberikan layanan kepada masyarakat, kantor pemerintahan tingkat kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor kecamatan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk memperoleh administrasi dan layanan publik lainnya.
Jam buka kantor kecamatan pada umumnya sama dengan jam kerja lembaga pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor kecamatan yang memiliki jam buka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tersebut sehingga mereka bisa mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kantor pemerintahan tingkat kecamatan biasanya memiliki jadwal operasional yang fleksibel, baik itu dengan jadwal operasional di luar jam kerja normal atau dengan mengatur jam kerja secara shift. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Indra Jaya Hari Minggu Tutup
Kantor kecamatan juga dapat menyampaikan info tentang jadwal operasional kantor kecamatan melalui sosial media atau situs resmi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal operasional kantor pemerintahan tingkat kecamatan tanpa harus datang ke kantor kecamatan terlebih dahulu.
Dalam ringkasannya, tahu jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor kecamatan. Oleh karena itu, kantor kecamatan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jadwal operasional kantor kecamatan. Hal ini akan mempermudah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan dari kantor kecamatan.