Sebagai institusi pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kantor kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor kecamatan menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan administratif dan layanan publik lainnya.
Waktu operasional kantor kecamatan pada umumnya sama dengan waktu operasional lembaga pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor kecamatan yang memiliki jadwal buka yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tersebut sehingga mereka bisa mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor kecamatan.
Dalam rangka memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, kantor pemerintahan tingkat kecamatan biasanya memiliki jam buka yang fleksibel, baik itu dengan jadwal operasional di luar jam kerja normal atau dengan menjadwalkan shift kerja. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Cihaurbeuti Hari Minggu Tutup
Kantor pemerintahan tingkat kecamatan juga dapat memberikan informasi tentang jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan melalui media sosial atau website resmi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses bagi masyarakat untuk tahu jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tanpa perlu mengunjungi langsung ke kantor kecamatan.
Dalam ringkasannya, tahu jam buka kantor kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk merencanakan kunjungan ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kantor kecamatan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jadwal operasional kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Hal ini akan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan dari kantor kecamatan.