Sebagai badan pemerintahan yang memberikan layanan kepada masyarakat, kantor kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor kecamatan menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk memperoleh administrasi dan layanan publik lainnya.
Jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan pada umumnya sama dengan waktu operasional lembaga pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor pemerintahan tingkat kecamatan yang memiliki jam buka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tersebut sehingga mereka bisa mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor kecamatan.
Dalam misi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kantor kecamatan biasanya memiliki Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya, baik itu dengan mengatur jam buka di luar jam kerja normal atau dengan menjadwalkan shift kerja. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Bumi Raya Hari Minggu Tutup
Kantor kecamatan juga dapat menyampaikan info tentang jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan melalui media sosial atau website resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk tahu jam buka kantor kecamatan tanpa perlu mengunjungi langsung ke kantor kecamatan.
Dalam ringkasannya, tahu jadwal operasional kantor pemerintahan tingkat kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor kecamatan. Oleh karena itu, kantor pemerintahan tingkat kecamatan harus memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jadwal operasional kantor kecamatan. Hal ini akan mempermudah akses bagi masyarakat untuk mengakses layanan yang diperlukan dari kantor kecamatan.