Sebagai institusi pemerintahan yang memberikan layanan kepada masyarakat, kantor kecamatan memegang peranan penting. Karena kantor pemerintahan tingkat kecamatan menjadi gerbang utama bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan administratif dan layanan publik lainnya.
Waktu operasional kantor kecamatan pada umumnya sama dengan jam kerja lembaga pemerintah lainnya. Namun, ada juga kantor pemerintahan tingkat kecamatan yang memiliki jam buka yang berbeda-beda. Oleh karena itu, diperlukan bagi masyarakat untuk mengetahui jadwal buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tersebut sehingga mereka bisa mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan.
Dalam misi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, kantor kecamatan biasanya memiliki Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona, baik itu dengan jadwal operasional di luar jam kerja normal atau dengan mengatur jam kerja secara shift. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan.
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Senin 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Selasa 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Rabu 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Kamis 08.00 – 14.00
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Jum’at 08.00 – 11.30
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Sabtu Tutup
Jam Buka Kantor Kecamatan
Angkona Hari Minggu Tutup
Kantor kecamatan juga dapat menyampaikan info tentang jam buka kantor kecamatan melalui sosial media atau website resmi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk tahu jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan tanpa perlu mengunjungi langsung ke kantor kecamatan.
Dalam kesimpulannya, tahu jam buka kantor pemerintahan tingkat kecamatan sangat penting bagi masyarakat untuk mengatur waktu kunjungan mereka ke kantor pemerintahan tingkat kecamatan. Oleh karena itu, kantor kecamatan harus menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat tentang jadwal operasional kantor kecamatan. Hal ini akan memudahkan akses masyarakat untuk mengakses layanan yang diperlukan dari kantor pemerintahan tingkat kecamatan.